Hipermata UNM Kritik Keras Polres Takalar: Kasus Yusuf Saputra Sarat Ketimpangan

Bagikan

TAKALAR,POROSINFO Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM), Akbar, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus penganiayaan dan pemerasan yang menimpa Yusuf Saputra, pemuda asal Galesong, Sabtu (12/07).

Ia menilai, meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menyeret nama enam oknum anggota Polrestabes Makassar, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak Polres Takalar.

Menurut Akbar, aparat penegak hukum terkesan ragu menetapkan tersangka meski dugaan keterlibatan oknum polisi dinilai cukup kuat.

Ia menyebut proses hukum yang stagnan dan tidak transparan ini menjadi gambaran bahwa hukum di Indonesia masih tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keberanian aparat dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Akbar juga mengkritik alasan penyidik yang menyebut soal penyitaan barang bukti sebagai kendala. Ia menilai dalih tersebut hanyalah upaya untuk mengulur waktu dan menghindari tekanan publik.

“Polres Takalar tidak bisa terus bersembunyi di balik prosedur. Jika aparat yang melanggar hukum tidak ditindak, ke mana rakyat harus mengadu?” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Akbar menekankan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana yang jelas, di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Ia juga menyoroti pelanggaran etika profesi kepolisian dan aspek hak asasi manusia yang seharusnya menjadi perhatian serius.

Sebagai penutup, Akbar mendesak Kapolres Takalar untuk berpihak pada kebenaran dan tidak membiarkan praktik saling lindungi mencederai institusi hukum.

“Jika tak mampu menyeret pelaku ke meja hijau, publik berhak mencurigai ada permainan di balik semua ini. Kasus Yusuf adalah ujian moral bagi aparat penegak hukum. Keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang ditolak,” pungkasnya.

Check Also

Takalar Award 2026: Pemkab Apresiasi ASN, Desa, Guru hingga Puskesmas Berprestasi

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menggelar Malam Apresiasi dan Inovasi Takalar Award …

DPRD Gowa Terima Aspirasi dan Dukung Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016, Komitmen Jaga Marwah Kesultanan Gowa

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan dukungan politik dan …

Aksi Aspirasi Pencabutan Perda LAD GOWA,Diwarnai Sejumlah Oknum Aparat Diduga Bersikap Diskriminasi

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.— Puluhan massa yang tergabung dalam keluarga besar keturunan Kerajaan Gowa menggelar aksi unjuk rasa …

Rajut Kebersamaan, Persiter Gowa Dan Bhayangkara Gowa Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Porprov

Bagikan    GOWA, porosinfo.id.–5 AGUSTUS 2026, Semangat kebersamaan dan sportivitas membumbung tinggi di Kabupaten Gowa lewat laga …

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Bagikan    𝗚𝗼𝘄𝗮 | 𝗣𝗼𝗿𝗼𝘀𝗶𝗻𝗳𝗼.𝗶𝗱 – Aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *