Sidang Praperadilan Ishak Hamzah Digelar, Polrestabes Makassar Absen

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang perdana praperadilan perkara nomor 29/Pid.Pra/2025/PN Mks yang diajukan oleh pemohon, Ishak Hamzah, melawan Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.

Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewa, yang menilai proses hukum terhadap kliennya sarat dengan pelanggaran prosedur. Dalam sidang yang digelar Rabu (13/8/2025) pagi, pihak Polrestabes Makassar tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.

Wawan menduga ketidakhadiran itu disebabkan belum adanya persiapan dari pihak tergugat atau termohon. “Mungkin mereka belum siap. Namun, meski tidak hadir, proses peradilan akan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan, antara lain penetapan tersangka dan penerbitan SPDP beserta sprindik yang dilakukan berulang kali tanpa dasar hukum yang jelas. Selain itu, pihak kejaksaan disebut telah mengeluarkan P21 yang, menurut penggugat, dilakukan secara keliru.

Dalam perkara ini, Ishak Hamzah menggugat dua pihak sekaligus, yakni Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 21 Agustus 2025, dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat.

Wawan menutup pernyataannya dengan harapan agar majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil. “Kami berharap keadilan berpihak pada kami,” ujarnya.(*/tim).

Check Also

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke 130 Kodim 1418/Mamuju Genjot Pengecoran Jalan, Akses dan Ekonomi Warga Semakin Terbuka

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 Kodim 1418/Mamuju terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *