Bom Ikan Hancurkan Laut Tanakeke, LSM Pemantik Ultimatum Polisi Bertindak

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik, Rahman Suwandi, mendesak Polres Takalar agar menindaklanjuti kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke secara serius dan transparan,Minggu (02/10).

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul laporan yang diterima oleh LSM Pemantik terkait maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal yang meresahkan masyarakat serta merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rahman Suwandi mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan terus terjadinya pemboman ikan di wilayah Tanakeke. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari laut yang lestari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera bertindak. “Pemantik Takalar meminta pihak kepolisian segera menindak para pelaku pemboman ikan di perairan Tanakeke. Dampaknya sangat besar terhadap kerusakan ekosistem laut. Bukti awal dari video yang beredar sudah sangat jelas, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penegakan hukum,” tegasnya.

Rahman juga menyampaikan harapan agar Kapolda Sulawesi Selatan yang baru memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini. “Kami berharap Bapak Kapolda Sulsel dapat memberikan atensi dan memastikan kasus ini ditangani dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, LSM Pemantik mendesak Polres Takalar untuk:
1. Melakukan investigasi mendalam terhadap jaringan pelaku pemboman ikan, termasuk aktor intelektual yang mungkin terlibat.
2. Meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan Tanakeke guna mencegah praktik ilegal serupa.
3. Menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

“Kami berharap Polres Takalar dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat Tanakeke sangat bergantung pada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” pungkas Rahman Suwandi.

Di akhir pernyataannya, LSM Pemantik juga mengajak seluruh elemen masyarakat,mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga para nelayan, untuk bersatu menjaga kelestarian laut dan bersama-sama memberantas praktik pemboman ikan di wilayah pesisir.

Sebagai informasi, pihak Polres Takalar diketahui telah memanggil dan memeriksa tiga orang terduga pelaku pemboman ikan di perairan Tanakeke beberapa hari yang lalu.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *