Gowa, porosinfo.id.-sebelumnya SMPN 2 Sungguminasa yang dibeeitakan terkait penjualan Material Bekas Bangunan Sekolah.
pihak Sekolah pun angkat bicara untuk klarifikasi pemberitaan tersebut, senin, (17/02/2025).
Dalam konfrensi pers klarifikasi pihak sekolah SMPN 2 Sungguminasa Gowa,Sulaweai Selatan, hadir Kepala Sekolah Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd, Wakil Kepala sekolah Asruddin, dan Abdul Kadir guru.
Pertemuan konfrensi pers sendiri dilakukan disalah satu kafe yang ada dalam kota Kabupaten Gowa, dan Muhammad Irfan menjelaskan apa yang diberitakan itu ada kekeliruan sehingga akhirnya melakukan penjelasan bahwa penjuala material bekas bamgunan itu ssudah dilaksanakan esuai mekanisme dan hasil penjualan langsung di transfer ke kas daerah.
Iapun menjelaskan terkait proyek mobiler pengadaan bangku dan meja itu tidak benar saya mendapat fee 30 persen.
Iapun (Kepsek) bersama wakilnya berharap tidak lagi dibesar besarkan atau menjadi polemik dan juga saya memohon maaf sebelumnya karena kesibukan aktifitas sekolah yang tinggi jadi tidak sempat menjawab pertanyaan teman taman media, tutupnya.
Lp: *tim