Kasus Pembusuran di Barombong Gowa Mencuat, PH Protes Regi Bebas

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Ditangkap Polsek Barombong, Dikeluarkan Polres Gowa. Sya’ban Sartono Minta Polres Gowa Tangkap Regi

PH Korban minta Regi yang terseret Penyerangan Busur di Barombong ditangkap untuk diadili

Gowa, 1/1125. Polsek Barombong beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 13 pelaku penyerangan termasuk Regi dengan barang bukti berupa 3 anak busur (ketapel), empat unit handphone, dua batang kayu pendek dan tiga unit sepeda motor.

Regi terhitung sudah berulang kali berulah dengan kasus kejahatan yang hampir sama. Di Pengadilan Negeri Sungguminasa ia mengakui telah terlibat pemukulan, perkelahian, penyerangan dan pembusuran.

Video pemukulan Regi terhadap Rifki beredar luas. Terlihat tampak gagah berani ia mendatangi korban bersama beberapa temannya didampingi orang tuanya lalu meninju korban dengan kepalan tangannya secara berbuntun.

Bergerombolan bak preman, Regi mendatangi rumah Rifki beserta teman teman dan orang tuanya lalu membabi buta memukul korban Asri, bahkan Rifki yang melerai pun ikut dihantam kepalan tinju oleh Regi di kediaman Rifki pada 21 Mei 2025 lalu.

Sebelum mendatangi rumah Rifki, Regi sempat menawarkan perkelahian dengan ajakan single (satu lawan satu) ataupun 2 lawan 1 melalui instagram kepada Maulana adik Rifki, namun tawaran tersebut diabaikan dengan pertimbangan keluarga.

PH Rifki, Sya’ban Sartono menyayangkan, dipulangkannya Regi, yang merupakan gerombolan yang ditangkap Polsek Barombong. Padahal menurut Sya’ban, hasil investigasinya, Regi berperan sebagai joki yang membonceng F dan I sedangkan yang dibonceng memegang balok untuk penyerangan malam itu.

Menurut Sya’ban Sartono, Regi dan dua temannya yang dibonceng harus diamankan kembali, mengingat perannya sangat krusial dalam tindak pidana kejahatan umum dan berpotensi berulang. Apalagi catatan kriminal Regi ternyata banyak terlibat kejahatan.

“Kami minta Ketegasan Kapolres Gowa jangan tebang pilih. Regi itu telah berulang kali melakukan tindak pidana dan ia akui sendiri. Dalam kasus pembusuran kemarin ia harus diamankan bersama 3 tersangka anak lainnya” Tegas Sya’ban.

Senada, ayah Rifki, Suaib Dg. Nyampa kecewa terhadap sikap Polres Gowa yang memulangkan Regi dalam kasus busur ini. “Kami kecewa, ini tidak adil, Regi itu berulang kali berbuat seperti itu, masa di kasus busur dia bebas? ” Ketus Daeng Nyampa.

Lp: Jb*

Check Also

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Bersama Anggota DPRD Majene, Putra Direktur PT Hijau Lestari Grup Berbagi 700 Paket Sembako di Desa Bababulo

Bagikan    Majene, PorosInfo.id – Di hari ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Putra dari Direktur PT …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Bukber Alumni SMADA Takalar Jadi Ajang Reuni Penuh Haru, Ikatan Persaudaraan Kian Menguat

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Momen bulan suci Ramadhan kembali menjadi jembatan penghubung rindu bagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *