Rapat Strategis DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar: Perkuat Struktur, Siap Kawal Keadilan Tanpa Bayaran

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Kabupaten Takalar menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran pengurus di Takalar, Minggu (29/3/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan struktur keanggotaan, penyusunan program kerja jangka panjang serta pengadaan sarana prasarana kantor. Sebagai lembaga yang berfokus pada pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin, RHUKI berkomitmen untuk memastikan akses keadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Takalar tanpa terkecuali.

Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Takalar, Arifuddin Radjab, S.Pd.I., M.Si., CPLA secara resmi membuka acara tersebut di dampingi oleh sekretaris DPD Ruslan,.CPLA Dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengurus agar bekerja dengan hati, kesadaran diri, serta keikhlasan. Kita hadir di sini karena panggilan hati nurani untuk membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum. Prinsip kita jelas: bekerja tanpa menuntut bayaran atau gratis,” tegas Arifuddin.

RHUKI Takalar diperkuat oleh jajaran pengurus yang memiliki latar belakang hukum yang mumpuni, terdiri dari: Advokat/Pengacara Profesional: Berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa hukum. Paralegal Bersertifikat: Terlatih secara teknis untuk memberikan bantuan hukum primer.
Dengan kombinasi tenaga ahli yang berpengalaman dalam menangani kasus perdata maupun pidana, lembaga ini optimistis dapat memberikan layanan pendampingan hukum yang prima dan berkualitas bagi warga Takalar yang membutuhkan.

Harapan Dukungan Pemerintah. Dalam rapat tersebut, segenap pengurus juga menyampaikan harapan agar keberadaan RHUKI mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat luas. Selain itu, RHUKI berharap adanya sinergi dan dukungan (support) nyata dari Pemerintah Kabupaten Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memperluas jangkauan dan optimalisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Tentang Rumah Hukum Indonesia (RHUKI):
Rumah Hukum Indonesia adalah lembaga bantuan hukum yang berdedikasi untuk memberikan advokasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Check Also

Ada Apa Kades Tinggi Mae Gowa Langgar Regulasi ?, Tidak Berhentikan Kadus Usia Purna Bakti

Bagikan    Sengkarut Jabatan Kadus Bontoa: Melebihi Batas Usia, Kadis PMD Gowa Ingatkan Kades Tinggi Mae Taat …

Janggal! Saksi dan Visum Lengkap, Berkas Kasus Penganiayaan Ibu Nurmin di Makassar Malah Dikembalikan Jaksa! Ada Apa?

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Ibu Nurmin kembali menuai sorotan …

Ini Harapan Wabup Gowa di Acara Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB

Bagikan    Wabup Gowa Buka Mubes II IKA SPENSAB GOWA,porosinfo.id.- Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin menilai kemajuan …

Tekan Buta Huruf Al-Qur’an, Pemkab Gowa Dorong ICATT Jadi Mitra Strategis

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.- Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan buta huruf Al-Qur’an melalui program Ayo Mengaji terus …

Mutasi Besar di Takalar: AKP Hatta, AKP Asrullah, hingga AKP Andi Aldiansyah Tempati Jabatan Baru

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebanyak tiga pejabat utama di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Takalar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *