Bambang Dwi Murcolono Pimpin Kejari Gowa diduga Tanpa Integritas dan kedisiplinan lembaga?

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Berdasarkan kebijakan terbaru di lingkungan Kejaksaan RI (per April 2026), Kepala Kejaksaan (Kajari maupun Kajati) tidak diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH). Mereka tetap diwajibkan untuk bekerja dari kantor (WFO) guna memastikan operasional pemerintahan dan kepemimpinan di satuan kerja tetap berjalan optimal.

Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas dan kedisiplinan lembaga, mengingat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang harus selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan hukum.

Namun berbeda di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H.. justru diduga tidak memiliki sikap integritas dan kedisiplinan lembaga karena melawan Surat Edaran Kejaksaan RI Tersebut lantaran Dalih WFH dijadikan alasan Absen tidak masuk kantor pada Jumat,(24/04/2026).

berdasar keterangan petugas PTSP(Pelayanan Terpadu Satu Atap) Kejaksaan Gowa, mengatakan Bapak kepala tidak ada di Kantor karena lagi WFH, tutup petugas tersebut.

Dalam Kebijakan Kejaksaan RI
terdapat poin penting terkait pembatasan WFH di lingkungan Kejaksaan:
Pejabat Struktural Tertentu: Jabatan seperti Kepala Dinas, Kepala Kantor, dan pejabat Eselon II diwajibkan tetap masuk kantor seperti biasa untuk memonitor jalannya instansi

Lp(***)

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *