GAAK Kecam Dugaan Pungli di Pemakaman Kristen Makassar, Sebut “Kejahatan Moral di Atas Duka”

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Gerakan Aktivis Anti Korupsi (GAAK) dengan tegas mengecam praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di area Pemakaman Kristen, Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat oknum berinisial R yang diduga kuat melakukan pungli dengan modus mematok biaya pemakaman/penguburan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp6.000.000 kepada warga. Oknum tersebut diketahui berperan sebagai mandor di lokasi pemakaman.

Koordinator GAAK, Ilo, menyebut praktik tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi yang memanfaatkan kondisi duka masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Ini adalah kejahatan moral yang sangat biadab. Praktik ini dilakukan dengan cara memanfaatkan kesedihan warga. Bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku,” tegas Ilo.

GAAK menilai, jika tidak segera ditindak, praktik ini berpotensi menjadi pembiaran sistemik yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Lebih jauh, GAAK juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum ASN di DLH Makassar. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, GAAK menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak terkait:

Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Wali Kota Makassar:
1.Segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh atas dugaan pungli.
2.Mencopot serta memberikan sanksi tegas tanpa kompromi kepada oknum yang terlibat.
3.Mengumumkan secara transparan standar resmi biaya pemakaman kepada publik.
4.membersihkan seluruh praktik pungli di area pemakaman di bawah kewenangan dinas.

Kepada Aparat Penegak Hukum:
1.Segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi.
2.Menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

GAAK juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan, mereka menyatakan siap turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pungli dan ketidakadilan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.

Check Also

Takalar Perkuat Eksistensi, Sukses Raih 10 Besar Pembinaan MTQ Terbaik di Sulsel

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Takalar dalam ajang Musabaqah Tilawatil …

Dari ‘Ibu Perbu’ ke Pahlawan Nasional: Identitas Cut Nyak Dien Terungkap Puluhan Tahun Kemudian

Bagikan    POROS INFO – Belanda diam-diam membawa seorang nenek tua yang sudah buta ke sebuah kampung …

Kegiatan PKBM HASRAT Tahun Pelajaran 2025/2026 Resmi Dimulai di SD Inpres 102 Bontokadatto

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HASRAT Tahun Pelajaran 2025/2026 resmi …

Program “Takalar Cepat”, PDAM Bergerak Tanggapi Keluhan Pelanggan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar “Takalar Cepat”, Perumda …

Shock Publik: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Usai 6 Hari Dilantik

Bagikan    POROS INFO – Baru menjabat enam hari sebagai ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditetapkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *