Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Bagikan

PASANGKAYU, Porosinfo.id – Orang tua kandung Bripda Azril Fauzi angkat bicara terkait perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik antara Bripda Azril anaknya dan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata. Keduanya memastikan bahwa persoalan tersebut telah resmi berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa yang tidak lain adalah paman kandung dari Bripda Azril. Langkah tersebut menjadi komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri polemik sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan kedinasan.

Ayah Bripda Azril, Kaspul, mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat mencuat kini telah selesai. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan jalan terbaik agar hubungan antara putranya dan pimpinan di lingkungan Polres Pasangkayu tetap harmonis.

“Yang terpenting bagi kami adalah hubungan baik tetap terpelihara. Semoga ke depan kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi,” ujar Kaspul, Minggu (5/7/2026).

Ia juga menitipkan pesan kepada pimpinan agar tetap membina putranya dengan pendekatan yang humanis apabila suatu saat melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.

“Saya juga ingin menitipkan pesan untuk anak saya agar dijaga dengan baik. Kalau ada kesalahan, mohon ditegur dan dipanggil dengan cara yang baik. Itu harapan saya,” katanya.

Kaspul menegaskan, sejak ditandatanganinya surat kesepakatan bersama, seluruh persoalan dianggap telah selesai dan tidak ada lagi perselisihan di antara kedua belah pihak.

“Dengan selesainya persoalan ini, saya berharap ke depan tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini yang terjadi. Sebagai perwakilan keluarga, saya menyampaikan bahwa hari ini kami telah menandatangani kesepakatan bersama. Artinya, mulai hari ini seluruh persoalan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan di antara kami,” ungkapnya.

Dalam isi kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. Dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya menjadi polemik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan maupun dendam di kemudian hari.

Selain itu, Bripda Azril Fauzi dan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, sepakat untuk saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun atas peristiwa yang telah terjadi.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga situasi yang kondusif di lingkungan Polres Pasangkayu.

Check Also

PorosInfo.id Ucapkan Selamat dan Sukses kepada PARAWANSA, SH atas Pelantikan DPC APDESI Sulsel 2026–2031

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Segenap keluarga besar PorosInfo.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan …

Ini Realisasi Jumlah Pendapatan Daerah Kab Gowa per Mei 2026

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp247,43 miliar …

Ketua HMI Aditya Chokats Siap Kepung Kejari, Desak Usut Dugaan Pembayaran 100 Persen Proyek Irigasi Takalar Rp29,2 Miliar Meski Belum Rampung

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar, Ketua HMI Cabang Takalar, …

Hari Bhayangkara ke-80 di Pasangkayu, Cermati Kinerja, Perkokoh Sinergi demi Pelayanan Prima

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dalam semangat kebanggaan dan pengabdian, Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu melaksanakan upacara peringatan …

Daeng Manye Lepas Kontingen Porsenijar Takalar, Targetkan Tembus 7 Besar Sulsel dan Promosikan Kemajuan Daerah

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, secara resmi melepas kontingen Pekan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *