Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Takalar menggelar sosialisasi inovasi layanan SIP OKE BOS dan portal terpadu Takalar Oneclick di Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Rewataya tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., M.Adm.Pemb., bersama tim perizinan, Camat Kepulauan Tanakeke, Kepala Desa Rewataya beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta warga yang membutuhkan layanan perizinan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar menjelaskan bahwa kehadiran inovasi SIP OKE BOS dan Takalar Oneclick merupakan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir dan kepulauan, terutama terkait jarak, biaya, dan akses informasi dalam mengurus perizinan.
Sementara Takalar Oneclick menjadi portal terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, data kependudukan, hingga layanan publik daerah dalam satu akses.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke ibu kota kabupaten hanya untuk berkonsultasi atau mengurus izin usaha” ujar Kadis DPMPTSP
Sementara Kepulauan Tanakeke dan Kepala Desa Rewataya menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Mereka menilai kehadiran kedua sistem layanan itu akan memangkas waktu,
biaya, dan kesulitan yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mengurus administrasi maupun legalitas usaha.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Takalar juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan perizinan secara mudah, cepat, dan transparan melalui pendampingan operator yang tersedia di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi SIP OKE BOS dan Takalar Oneclick ke berbagai wilayah, khususnya daerah yang memiliki akses cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tumbuhnya investasi dan UMKM yang memiliki legalitas usaha secara resmi di Kabupaten Takalar.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya