TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Jumat (31/07/2026).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pengoperasian kembali Galesong demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muh. Rijal dan dihadiri Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, Sekretaris Daerah Takalar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda tersebut menjadi forum penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Habibie menjelaskan bahwa keberadaan RSUD Galesong yang telah selesai dibangun sudah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kondisi RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang telah mengalami kelebihan kapasitas menjadi alasan kuat agar RSUD Galesong segera difungsikan.
“RS Galesong sudah terbangun, manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Perlu dipahami, RS Padjonga sudah over kapasitas, padahal ada RS Galesong yang bisa digunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengoperasian kembali RSUD Galesong bukan sekadar menambah fasilitas kesehatan, tetapi menjadi solusi untuk memperluas akses pelayanan medis, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Karena itu, Fraksi PKB mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar segera mengambil langkah konkret agar rumah sakit tersebut dapat kembali melayani masyarakat.
Habibie juga mengungkapkan bahwa sikap Fraksi PKB merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Takalar.
“Pandangan akhir Fraksi PKB merupakan penyampaian aspirasi warga yang kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Takalar,” tutupnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya