Dugaan Intimidasi, Rumah Seorang Jurnalis di Makassar Didatangi Tiga Pria Dini Hari

Bagikan

MAKASSAR,porosinfo.id.  Kediaman seorang jurnalis bernama Ramli mendadak didatangi oleh tiga orang pria tidak dikenal pada Selasa dini hari (25/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah adanya publikasi pemberitaan yang menyoroti dugaan praktik perjudian adu ayam Bangkok di wilayah Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pria yang mendatangi rumah jurnalis tersebut diketahui berinisial DS, AD, dan NT. Menurut keterangan dari pihak keluarga Ramli, salah seorang pria berinisial DS diduga datang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, lalu meluapkan emosi dan berteriak di sekitar area rumah.

Pihak keluarga menyatakan bahwa terdapat ucapan dari oknum tersebut yang meminta agar pemberitaan mengenai dugaan judi adu ayam Bangkok tidak dilanjutkan lagi.”Dia teriak agar tidak mendengar informasi tetangga soal adu ayam Bangkok,” ungkap salah satu anggota keluarga, Selasa (25/8/2026).Tak hanya itu, DS juga diduga melontarkan kalimat yang bernada ancaman fisik dan makian yang ditujukan langsung kepada Ramli. Keluarga menirukan ucapan terduga pelaku yang meminta Ramli untuk tidak ikut campur dalam persoalan tersebut.

Suasana di sekitar lokasi dilaporkan mulai memanas dan memicu perhatian pihak keluarga serta warga sekitar pada pukul 00.47 WITA. Sejumlah orang dikabarkan sempat berkumpul di sekitar masjid yang terletak tidak jauh dari kediaman korban untuk memantau situasi.

Hingga berita ini diturunkan, ucapan dan tindakan tersebut masih berstatus sebagai klaim atau kesaksian sepihak dari pihak keluarga jurnalis, dan belum menjadi sebuah fakta hukum yang terbukti. Konfirmasi langsung dari pihak DS maupun bukti rekaman independen terkait percakapan di lokasi kejadian masih belum didapatkan.
(**)

Check Also

Polres Takalar Berantas Korupsi Dana Desa, Kasus Cakura Rugikan Keuangan Negara Rp451 Juta

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Takalar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) …

Hasil Vonis Hanya Ratusan Ribu, Denda Titipan Tilang Balap Liar Rp3 Juta di Polresta Gowa Tuai Sorotan Publik dan Tudingan Pungli

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Penerapan denda maksimal sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) melalui sistem uang titipan tilang bagi …

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Polsek Baras Amankan Dua Motor di Desa Bajawali

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Baras …

Jarak Lewat Lapangan Hijau, Turnamen Borong Raukang Cup XI Jadi Ajang Kolaborasi dan Berburu Bibit Pesepakbola Gowa

Bagikan    GOWA ,porosinfo.id– Turnamen Sepakbola Borong Raukang Cup XI resmi bergulir. Kompetisi yang diprakarsai oleh Panitia …

Presiden TIB Pastikan Dua Jalur Hukum Masih Terbuka, Perjuangan Husniah Talenrang Belum Berakhir

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.— Babak baru dinamika kepemimpinan Kabupaten Gowa pasca-terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *