Dugaan Vandalisme di Kantor Bupati Gowa Memanas, Advokat Desak Kapolres Usut Tuntas dan Profesional

Bagikan

GOWA,porosinfo.id.– Aksi unjuk rasa yang berujung pada dugaan tindakan vandalisme di lingkungan Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari kalangan hukum. Advokat asal Makassar, Andi Alfian, S.H., mendesak Kapolres Gowa untuk mengusut tuntas pelaku coretan fasilitas negara yang menggunakan kalimat kasar dan menyerang pribadi pimpinan daerah tersebut.

Andi Alfian menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun tindakan merusak fasilitas publik yang dibiayai uang rakyat tidak dapat dibenarkan. Ia meminta kepolisian bekerja objektif dan transparan tanpa ada tebang pilih, terlebih muncul sorotan dari pantauan lapangan terkait adanya standar ganda pengamanan—di mana satu kelompok massa dibiarkan membakar ban di dalam halaman kantor, sementara kelompok aksi lain dibatasi ketat menggunakan kawat barier.

Berikut Poin-Poin Utama Dalam Pemberitaan Diatas :

– Tuntutan Pengusutan Hukum: Mendesak Polres Gowa mengidentifikasi pelaku vandalisme dan menelusuri aktor intelektual penggerak massa berdasarkan alat bukti yang sah, bukan asumsi.

– Fasilitas Publik Milik Bersama: Kantor Bupati Gowa adalah aset masyarakat, sehingga segala bentuk pengrusakan dan penghinaan personal harus diproses hukum secara profesional.

– Kritik Sah, Vandalisme Ilegal: Menegaskan bahwa kritik keras adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang, namun Pasal 6 UU No. 9/1998 mewajibkan peserta aksi menjaga ketertiban umum dan menghormati hukum.Sorotan

– Standar Ganda Pengamanan: Meminta kepolisian bersikap adil setelah terpantau adanya perbedaan perlakuan pengamanan (pembiaran bakar ban vs barikade kawat barier ketat) antar kelompok demonstran.Ujian

– Transparansi Polri: Penegakan hukum yang objektif diuji untuk membuktikan bahwa hukum tidak digunakan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menjaga ketertiban publik secara merata.

Data pada pemberitaan ini, redaksi mengutip dari pemberitaan online suaraseni.online yang terbit pada 29 Agustus 2026 dengan judul
“Andi Alfian Minta Kapolres Gowa Usut Tuntas Vandalisme di Kantor Bupati”.
( https://suaraseni.online/andi-alfian-minta-kapolres-gowa-usut-tuntas-vandalisme-di-kantor-bupati/ ).

(**)

Check Also

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke 130 Kodim 1418/Mamuju Genjot Pengecoran Jalan, Akses dan Ekonomi Warga Semakin Terbuka

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 Kodim 1418/Mamuju terus …

Tragedi Terkam Buaya di Sungai Lariang, Polsek Baras Hadir di Rumah Duka dan Ingatkan Keselamatan Warga

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Jajaran Polsek Baras mendatangi rumah duka seorang warga yang meninggal dunia akibat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *