Sempat Dilaporkan Hilang, Motor Warga Sarudu Ditemukan di Kios Dekat Rumah, Polsek Pastikan Bukan Curanmor

Bagikan

Pasangkayu, Porosinfo.id – Unit Reskrim Polsek Sarudu berhasil mengungkap kesalahpahaman dalam laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Sitti Zaidah. Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor yang sempat dilaporkan hilang ternyata tertinggal di sebuah kios tidak jauh dari rumah pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sarudu segera melakukan interogasi singkat terhadap pelapor serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan keberadaan kendaraan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari salah seorang tetangga pelapor yang melihat Sitti Zaidah sebelumnya menggunakan sepeda motor tersebut. Kendaraan itu kemudian diketahui tertinggal di salah satu kios yang berada di dekat rumah pelapor.

Setelah mengingat kembali kejadian tersebut, pelapor membenarkan bahwa dirinya lupa mengambil sepeda motor yang diparkir di kios tersebut. Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sepeda motor itu disimpan oleh pemilik kios di halaman belakang rumahnya.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengatakan bahwa langkah cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di sebuah kios dan disimpan oleh pemilik kios,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelapor, dipastikan tidak ditemukan peristiwa pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya. Pelapor pun mencabut laporannya setelah mengetahui keberadaan sepeda motornya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sarudu menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pihak pelapor.

Kapolsek Sarudu mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan tidak lupa memeriksa keberadaan serta kondisi kendaraan sebelum meninggalkan suatu tempat.

Melalui penanganan ini, Polsek Sarudu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cermat, mengedepankan fakta, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Check Also

Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Almarhum H Hasanuddin, Perawat Penyelia yang Berpengabdian 35 Tahun

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar upacara pelepasan jenazah secara kedinasan untuk Almarhum H. …

Bukan Cuma Olahraga, CFD Pasangkayu Jadi Ajang Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Bagikan    Pasangkayu, Porosinfo.id — Suasana Anjungan Kota Pasangkayu tampak ramai dan penuh semangat pada Minggu pagi, …

Jelang Musda V Demokrat Gowa, Lukman Naba Tekankan Soliditas dan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Bagikan    GOWA, Porosinfo.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Kabupaten Gowa pada Jumat …

Hasil Vonis Hanya Ratusan Ribu, Denda Titipan Tilang Balap Liar Rp3 Juta di Polresta Gowa Tuai Sorotan Publik dan Tudingan Pungli

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Penerapan denda maksimal sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) melalui sistem uang titipan tilang bagi …

SPBU Bulucindolo Pasangkayu, Layanan Terjamin, Pasokan BBM Selalu Lancar

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Di tengah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat di Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *