PASANGKAYU, Advetorial, Porosinfo.id – Satuan Tugas Daerah Penanganan Gizi (Satgas Dangan) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi persiapan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kamis (05/11/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu, Suhardi, S.Pd., dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfopers, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Kesehatan, Kabag Ekonomi serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait.
Suhardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Menurutnya, inspeksi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan SPPG guna menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung agenda prioritas nasional Asta Cita.
“Program pemenuhan gizi menuntut standar kualitas, kehigienisan, serta tata kelola yang ketat. SPPG adalah garda terdepan agar makanan yang diterima anak‑anak dan masyarakat benar‑benar aman, bergizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujar Suhardi dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa inspeksi dan penilaian kesesuaian bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pendampingan dan penjaminan mutu menyeluruh. Penilaian akan mencakup 14 indikator utama yang terbagi ke dalam aspek keamanan pangan, legalitas dan sumber daya manusia, serta lahan dan keselamatan kerja.
“Fokus utamanya meliputi standar keamanan pangan, ketersediaan air bersih, rantai dingin, sanitasi dasar, kelayakan dapur, kepatuhan SOP hingga legalitas operasional,” jelasnya.
Hasil inspeksi nantinya akan dikelompokkan ke dalam kategori kelayakan, mulai dari dinyatakan layak operasional,
Editor : Edison S
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya