- PASANGKAYU, Porosinfo.id – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (03/11/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Muh Dasri dan dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam rapat tersebut, kelima fraksi DPRD Pasangkayu menyampaikan pandangan, masukan, saran serta catatan terhadap Ranperda APBD 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Secara umum, kelima fraksi menyatakan setuju agar rancangan anggaran tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan catatan agar Pemkab menindaklanjuti sejumlah masukan yang telah disampaikan.
Muh Dasri menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan proses pembahasan Ranperda APBD setelah Pemkab menyerahkan rancangan tersebut kepada DPRD pada 21 Oktober 2026 lalu. Menurutnya, tahap pandangan umum fraksi menjadi ruang penting bagi legislatif untuk menyampaikan penilaian, kritik dan saran terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh tanggapan, saran dan kritik yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan Pemkab dalam menyempurnakan Ranperda APBD 2027 sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya,” ujar Muh Dasri.
Ia juga berharap koordinasi antara DPRD dan Pemkab Pasangkayu terus terjalin dengan baik agar seluruh tahapan pembahasan APBD berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran dan catatan dari fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2027.
“Pemkab akan memberikan jawaban secara tertulis atas pandangan umum fraksi setelah pelaksanaan paripurna ini sebagai bagian dari kelanjutan proses pembahasan APBD,” ungkap Yaumil Ambo Djiwa.
Melalui tahapan ini, DPRD dan Pemkab Pasangkayu diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya benar-benar mampu mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Editor: Edison S
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya