Bupati Takalar bersama Wakil Bupati Takalar Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kab. Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos .MM menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk rakyat Kab. Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan diantaranya bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.

“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Jelas Daeng Manye.

Dengan adanya sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan sehingga tidak ada klaim dari masyarakat.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki” Ujar Daeng Manye.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab. Takalar Irvan Thamrin,.S.ST,.M.T,.QRMP menjelaskan bahwa Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kab. Takalar mendapat alokasi sertifikat sebanyak 8100 bidang, yang terdiri dari sertifikat Ptsl 7000 bidang di 20 desa/kelurahan, 1000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di 4 desa/kelurahan dan 100 bidang sertifikat untuk lintas sektor dalam hal ini nelayan-nelayan di Kab. Takalar.

“Dan Alhamdulillah hari ini ada 1000 bidang sertifikat yang siap diserahkan untuk 12 Desa/Kelurahan di Kab. Takalar.  sertifikat ini ada dua warna yaitu hijau dan merah. Sertifikat yang berwarna merah
menandakan bahwa sertifikat tersebut adalah sertifikat elektronik dan sertifikat yang berwarna hijau masih sertifikat analog. Dengan sertifikat elektronik akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya” Jelasnya.

Dijelaskan pula, adapun 12 desa/kelurahan yang mendapat alokasi sertifikat elektronik 1000 bidang yaitu kelurahan malewang, desa towata, lurah mannongkoki, lurah panrannuangku, desa massamaturu, desa barugaya, desa lassang, desa pa’rapunganta, desa lassang barat, desa mattompodalle, desa ko’mara dan desa balangtanaya.(SUTA)

Check Also

Aksi Gotong Royong “Gerakan 100 Kantong Sampah”, Karang Taruna Timbuseng Bersihkan Jalan

Bagikan    GOWA, porosinfo.id – Karang Taruna Desa Timbuseng menggelar aksi lingkungan bertajuk “Gerakan 100 Kantong Sampah …

Jaga Tradisi dan Kehormatan, Masyarakat Adat Kesultanan Gowa Gelar Apel Pasukan di Balla Lompoa

Bagikan    SUNGGUMINASA,porosinfo–Masyarakat Adat Kesultanan Gowa menggelar Apel Gelar Pasukan di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, …

Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah, Kunker Perdana Ketua Umum IJS Sulbar di Pasangkayu Disambut Hangat Kominfo-Kesbangpol

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kunjungan kerja perdana Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi …

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *