Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Takalar Instruksikan Dukcapil Lakukan Layanan Kependudukan Di Pulau Satangnga

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kab. Takalar terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek, dalam aspek digitalisasi layanan internet di Takalar, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM terus berupaya agar seluruh wilayah di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Kepulauan Tanakeke dapat diakses internet.

Hal itu segera terwujud dengan akan diresmikannya Pojok Digital oleh Kepala Staf AL Laksamana TNI dan Kabarharkam Mabes Polri.

Sekaitan dengan itu, Dukcapil Kab. Takalar melakukan uji percobaan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektrik pra Launching Pojok Digital di Pulau Satangnga Kecamatan Kepulauan Tanakeke Kab. Takalar.

Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kab. Takalar H. Abdul Wahab menyampaikan bahwa dalam perekaman dan pencetakan KTP El tersebut jaringan internet VPNnya kuat sehingga proses perekaman dapat berjalan dengan baik. Walaupun ada sedikit gangguan aplikasi SIAK, namun hal itu karena adanya gangguan jaringan seluruh Dukcapil di Core Network Data Centre Dukcapil Medan Merdeka Utara.

“Perekaman yang dilakukan hari ini, Kamis (17/4/202/) kami mendapatkan layanan perekaman KTP El usia 17 tahun 4 orang, pencetakan KTP El karena perubahan data 10 orang, aktivasi KTP digital 2 orang, kartu keluarga 13 lembar dan akta kelahiran 3 lembar” Jelasnya.

Dikatakan pula, sejauh ini pelaksanaan kegiatan Dukcapil Takalar, untuk kali pertama kami dalam pelayanan mobile dokumen kependudukan membawa alat cetak KTP el dan alhamdulillah dengan jaringan yang kuat perekaman dan pencetakan KTP el serta Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat berjalan lancar.

“Dukcapil Kab. Takalar akan melakukan pelayanan di Pulau Satangnga Kecamatan Kepulauan Tanakeke selama 3 hari dimulai tanggal 17 s/d 19 April 2025. Kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang ingin mengurus administrasi kependudukan, segera datang ke pulau satangnga” Jelasnya.

(SUTARMIN S)

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *