Bupati Daeng Manye Kawal SPMB Digital 2026, Tegaskan Penerimaan Siswa Takalar Harus Transparan dan Bebas Titipan

Bagikan

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan menerapkan sistem berbasis digital guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari praktik diskriminasi.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang mendorong transformasi layanan pendidikan melalui sistem pendaftaran online agar lebih mudah diakses masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari persiapan, sejumlah sekolah di Kabupaten Takalar mulai melaksanakan simulasi atau uji coba aplikasi SPMB sejak 17 hingga 20 Juni 2026. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan optimal sebelum pembukaan resmi penerimaan siswa baru.

Kepala UPT SMP Negeri 2 Takalar, Rusdianto, mengatakan simulasi ini bertujuan memperkenalkan sistem pendaftaran kepada masyarakat dan calon peserta didik agar lebih memahami mekanisme yang akan digunakan saat proses penerimaan resmi dimulai.

“Mulai 17 hingga 20 Juni kami melaksanakan simulasi aplikasi pendaftaran. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal sistem yang akan digunakan sehingga saat pendaftaran resmi dibuka, seluruh proses dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Pendaftaran resmi jenjang SMP dijadwalkan berlangsung secara online pada 24 hingga 27 Juni 2026. Sistem tersebut dikembangkan bekerja sama dengan tim Kemendikdasmen untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui SPMB digital, calon peserta didik dapat memilih berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur domisili, afirmasi bagi penerima KIP, PKH dan program perlindungan sosial lainnya, jalur prestasi, hingga jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Rusdianto menilai sistem ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses pendaftaran dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang dan mengantre di sekolah tujuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menutup ruang praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.

“Proses pendaftaran saat ini berjalan secara akuntabel dan transparan. Sebagian besar jalur dilakukan secara online, meskipun layanan offline tetap disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung,” tegasnya.

Dody menjelaskan, kuota penerimaan siswa tetap mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, yakni maksimal 28 siswa per rombongan belajar untuk SD dan maksimal 32 siswa per rombongan belajar untuk SMP.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di sejumlah wilayah akibat tingginya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kapasitas rombongan belajar yang tersedia.

“Sering kali jumlah calon siswa lebih banyak dibanding kapasitas sekolah. Ada wilayah yang memiliki 60 calon siswa, sementara kapasitas dua rombel hanya mampu menampung 56 siswa. Kondisi seperti ini menjadi tantangan yang terus kami carikan solusinya,” ungkapnya.

Dody juga menegaskan bahwa paradigma sekolah favorit atau sekolah unggulan sudah tidak lagi relevan dalam sistem pendidikan saat ini. Menurutnya, seluruh sekolah mendapatkan perhatian dan peningkatan kualitas yang sama dari pemerintah.

“Sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Semua sekolah terus ditingkatkan kualitasnya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sekolah yang tersedia di wilayah domisilinya masing-masing,” katanya.

Dengan penerapan SPMB berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *