Firdaus Daeng Manye: Hadir di KPK Sebagai Saksi, Fokus Bekerja untuk Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dengan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, pihaknya menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025, murni sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Daeng Manye menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Takalar. PT PINS, yang merupakan anak usaha Telkom Group, memang menjadi salah satu pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang dikerjasamakan antara Pertamina dan Telkom pada 2018.

“Mari kita sama-sama menghormati proses hukum, dan saat ini saya hanya ingin bekerja untuk Takalar yang lebih baik,” ujar Firdaus Daeng Manye.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan resmi, proyek digitalisasi SPBU Pertamina merupakan program nasional yang ditandatangani pada 31 Agustus 2018 oleh Mas’ud Khamid (Direktur Pemasaran Retail Pertamina) dan Dian Rachmawan (Direktur Enterprise & Business Service Telkom), disaksikan oleh pejabat Kementerian BUMN, ESDM, serta pimpinan Pertamina dan Telkom.

KPK memanggil Daeng Manye untuk memberikan keterangan seputar struktur manajerial dan proses kerja di PT PINS pada saat awal pelaksanaan proyek, bukan karena adanya temuan tindakan korupsi yang dilakukan oleh dirinya. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari KPK yang menyatakan bahwa Firdaus berstatus sebagai tersangka.

Daeng Manye mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses penyidikan. “Saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat Takalar tetap tenang dan fokus bersama membangun daerah. “Saya akan terus menjalankan amanah rakyat, memajukan Takalar, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tutupnya.

LP : SUTARMIN S

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *