POROS INFO – Baru menjabat enam hari sebagai ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditetapkan tersangka dan terlihat keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis siang (16/04/2026) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik mengingat Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Ia sebelumnya telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 10 April 2026.
Hery diketahui mengemban amanah sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026–2031. Namun, belum genap sepekan sejak pelantikan tersebut, ia justru harus berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terkait perkara yang menjerat Hery Susanto. Informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan, masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Peristiwa ini menambah daftar perhatian publik terhadap integritas pejabat negara, khususnya di lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman Republik Indonesia.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya