SULSEL | POROS INFO.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program bantuan bedah rumah yang diduga melibatkan sejumlah elite politik di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menilai bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di tingkat bawah, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penganggaran, distribusi program, hingga dugaan pengondisian proyek dan pungutan fee terhadap desa penerima program.
LKBHMI Cabang Makassar menegaskan bahwa program yang bersumber dari keuangan negara seharusnya diperuntukkan demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan rakyat serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam Orasinya, massa aksi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk mantan Anggota DPR RI Sarce Bandaso, terkait penyaluran dana aspirasi Program P3-TGAI dan program bedah rumah yang diduga bermasalah.
Selain itu, massa aksi juga meminta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan elite partai serta pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam proses penyaluran program tersebut di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
Jenderal Lapangan, Muh. Fahmi, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah aksi akhir, kami akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar sebagai bentuk gerakan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan.
“Kami meminta Kejati Sulsel bertindak profesional, independen, dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi Program P3-TGAI. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” tegas Muh. Fahmi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, LKBHMI Cabang Makassar juga menyoroti sejumlah desa di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja yang disebut masuk dalam lokasi proyek P3-TGAI dan diduga terdapat praktik pungutan fee dalam pelaksanaannya.
Adapun tuntutan utama massa aksi meliputi:
- 1. Mendesak Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dugaan korupsi Program P3-TGAI dan dana aspirasi.
2. Mendesak Aspidsus Kejati Sulsel melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.
3. Mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
4. Menuntut supremasi hukum dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa aksi berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya