9 Perusahaan di Gowa Diakali Kewajiban Pajak Air Tanah ?, Kebocoran Hampir 19 Milyar

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- pemerintah daerah (pemkab) Gowa gencar lakukan upaya meningkatkan pendapatan daerah dimana orang nomor satu yakni Bupati Gowa meningkatkan segala potensi PAD yang ada,  namun ironis terdapat fakta ada terapan pajak rendah ke 9 perusahaan yang nenggunakan air tanah. dengan dalih terapan tidak merujuk berdasarkan tarif pada peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2020 tentang pajak air tanah.

sebelumnya redaksi media ini memperoleh data Laporan BPK tahun 2024 dimana diketahui terdapat potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp18.858.781.681.52. dengan rincian pada perhitungan potensi pendapatan pajak air tanah berdasarkan peraturan gubernur.

saat dikonfirmasi ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa. Jumat (23/08/2025).di temukan fakta alasan tidak merujuk pada PERGUB tapi menggunakan perhitungan Peraturan Daerah (Perda) baru Kabupaten Gowa yakni nomor 1 tahun tahun 2024 tantang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, sehingga dalam kasus WP 9 perusahaan, PAD yang masuk hanya Rp 717,496.090.-.jika merujuk PERGUB harusnya PAD Gowa yang masuk Rp 19.576.277.771.52.-

Salah satu Staf Kantor Bapenda menjelaskan bahwa perhitungan wajib pajak jika merujuk pada Pergub sangat tinggi beban pajaknya Perusahaan WP (Wajib Pajak), makanya kami gunakan acuan Perda hasil godok dari DPRD Gowa.

Temuan BPK yang merujuk tarif pada Pergub nomor 10 tahun 2020, berikut Perusahaan WP terdapat potensi kekurangan penerimaan total sebesar Rp18.858.781.681.52. yakni:
PT KIA. PT SPG, PT TM, PT CPMS, PT CA , PT TMA , DSG PT MKM, PT TFJ.

Lp: TIMss

Check Also

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Bupati Takalar, Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Collaborative Impact Perkuat Kolaborasi Edukasi AI dan Literasi Digital di Indonesia Timur

Bagikan    Komitmen memperkuat transformasi digital di Indonesia Timur terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *