Bupati Takalar Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT. Bank Sulselbar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM turut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT. Bank Sulselbar, Selasa 13 Mei 2025 (Malam).

Pertemuan tersebut begitu hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan selaku para Pemegang Saham PT. Bank Sulselbar serta para Jajaran Direksi Bank Suselbar pada Jamuan Makan Malam Bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

RUPS ini merupakan bagian dari upaya PT. Bank Sulselbar untuk melakukan pembaharuan dan penyesuaian struktur organisasi serta pengelolaan modal.

Bupati Takalar berharap dengan RUPS ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan kapasitas pelayanan dan kontribusi PT Bank Sulselbar terhadap pembangunan daerah.

(SUTARMIN S)

Check Also

MUSDESUS Desa Banggae: Revitalisasi Pengurus BUMDes Demi Penguatan Ekonomi Desa

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa …

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Uji Coba Seru di Makassar: Gasta Takalar U-15 Tahan Imbang Telkom U-15 dengan Skor 5-5

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Tim Gasta Takalar U-15 terus menunjukkan perkembangan positif jelang keikutsertaan …

Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan    JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *