Pemerintah Beri Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Daya Rendah Mulai Juni 2025

Bagikan

JAKARTA,POROSINFO Pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya pelanggan listrik rumah tangga dengan daya rendah. Mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2025, pelanggan PLN dengan daya maksimal 1.300 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli, di tengah dinamika harga kebutuhan pokok dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah diterapkan sebelumnya, namun kini difokuskan agar lebih tepat sasaran.“

Sekarang hanya untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Dulu bisa sampai 2.200 VA, tapi sekarang difokuskan agar lebih tepat sasaran,” jelas Airlangga.

 

Syarat dan Ketentuan Penerima Diskon:

1. Daya Maksimal 1.300 VA
Berlaku untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

2. Berlaku untuk Prabayar dan Pascabayar
Diskon berlaku bagi pengguna token listrik maupun pelanggan dengan sistem tagihan bulanan.

3. Tanpa Pendaftaran
Potongan tarif diberikan otomatis, tanpa perlu pengajuan atau pendaftaran.

4. Mekanisme Diskon:

Prabayar (Token Listrik):
Harga pembelian token akan otomatis dipotong 50%. Misalnya, untuk pembelian token senilai Rp100.000, pelanggan hanya membayar Rp50.000. Jumlah daya yang diterima tetap penuh.

Pascabayar:
Diskon diterapkan langsung pada tagihan bulan Juli (untuk pemakaian Juni) dan tagihan bulan Agustus (untuk pemakaian Juli), tanpa syarat tambahan.

 

Periode Penerapan Diskon:

Pascabayar:

Pemakaian bulan Juni → Tagihan bulan Juli

Pemakaian bulan Juli → Tagihan bulan Agustus

Prabayar:

Berlaku untuk pembelian token listrik sepanjang 1 Juni – 31 Juli 2025

 

Cara Mendapatkan Diskon:

Pelanggan Prabayar:

Lakukan pembelian token seperti biasa melalui PLN Mobile atau mitra resmi

Diskon 50% langsung diterapkan saat pembelian

Daya listrik yang diterima tetap utuh

Pelanggan Pascabayar:

Tagihan bulanan otomatis terpotong 50%

Tidak perlu mengajukan permohonan

 

Komitmen Pemerintah:

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang fiskal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memantau pembelian dan tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau saluran resmi lainnya guna memastikan manfaat program diterima dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi PLN Call Center 123 atau kunjungi situs resmi www.pln.co.id.

(*)

Check Also

Polres Gowa Rilis Dugaan Pemerasan Dan TPPU Sang Kadis Parkimtan Gowa Sebanyak 1,8 Milyar

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa saat ini dijabat oleh AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. merilis pengungkapan …

Bupati Daeng Manye Kawal SPMB Digital 2026, Tegaskan Penerimaan Siswa Takalar Harus Transparan dan Bebas Titipan

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) …

Bupati Pasangkayu Jadi Contoh, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Bagikan    Pasangkayu, Berita Advetorial, PorosInfo.id — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaksanaan …

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *