Pemerintah Beri Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Daya Rendah Mulai Juni 2025

Bagikan

JAKARTA,POROSINFO Pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya pelanggan listrik rumah tangga dengan daya rendah. Mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2025, pelanggan PLN dengan daya maksimal 1.300 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli, di tengah dinamika harga kebutuhan pokok dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah diterapkan sebelumnya, namun kini difokuskan agar lebih tepat sasaran.“

Sekarang hanya untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Dulu bisa sampai 2.200 VA, tapi sekarang difokuskan agar lebih tepat sasaran,” jelas Airlangga.

 

Syarat dan Ketentuan Penerima Diskon:

1. Daya Maksimal 1.300 VA
Berlaku untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

2. Berlaku untuk Prabayar dan Pascabayar
Diskon berlaku bagi pengguna token listrik maupun pelanggan dengan sistem tagihan bulanan.

3. Tanpa Pendaftaran
Potongan tarif diberikan otomatis, tanpa perlu pengajuan atau pendaftaran.

4. Mekanisme Diskon:

Prabayar (Token Listrik):
Harga pembelian token akan otomatis dipotong 50%. Misalnya, untuk pembelian token senilai Rp100.000, pelanggan hanya membayar Rp50.000. Jumlah daya yang diterima tetap penuh.

Pascabayar:
Diskon diterapkan langsung pada tagihan bulan Juli (untuk pemakaian Juni) dan tagihan bulan Agustus (untuk pemakaian Juli), tanpa syarat tambahan.

 

Periode Penerapan Diskon:

Pascabayar:

Pemakaian bulan Juni → Tagihan bulan Juli

Pemakaian bulan Juli → Tagihan bulan Agustus

Prabayar:

Berlaku untuk pembelian token listrik sepanjang 1 Juni – 31 Juli 2025

 

Cara Mendapatkan Diskon:

Pelanggan Prabayar:

Lakukan pembelian token seperti biasa melalui PLN Mobile atau mitra resmi

Diskon 50% langsung diterapkan saat pembelian

Daya listrik yang diterima tetap utuh

Pelanggan Pascabayar:

Tagihan bulanan otomatis terpotong 50%

Tidak perlu mengajukan permohonan

 

Komitmen Pemerintah:

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang fiskal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memantau pembelian dan tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau saluran resmi lainnya guna memastikan manfaat program diterima dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi PLN Call Center 123 atau kunjungi situs resmi www.pln.co.id.

(*)

Check Also

Takalar Award 2026: Pemkab Apresiasi ASN, Desa, Guru hingga Puskesmas Berprestasi

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menggelar Malam Apresiasi dan Inovasi Takalar Award …

DPRD Gowa Terima Aspirasi dan Dukung Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016, Komitmen Jaga Marwah Kesultanan Gowa

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan dukungan politik dan …

Aksi Aspirasi Pencabutan Perda LAD GOWA,Diwarnai Sejumlah Oknum Aparat Diduga Bersikap Diskriminasi

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.— Puluhan massa yang tergabung dalam keluarga besar keturunan Kerajaan Gowa menggelar aksi unjuk rasa …

Rajut Kebersamaan, Persiter Gowa Dan Bhayangkara Gowa Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Porprov

Bagikan    GOWA, porosinfo.id.–5 AGUSTUS 2026, Semangat kebersamaan dan sportivitas membumbung tinggi di Kabupaten Gowa lewat laga …

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Bagikan    𝗚𝗼𝘄𝗮 | 𝗣𝗼𝗿𝗼𝘀𝗶𝗻𝗳𝗼.𝗶𝗱 – Aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *