9 Perusahaan di Gowa Diakali Kewajiban Pajak Air Tanah ?, Kebocoran Hampir 19 Milyar

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- pemerintah daerah (pemkab) Gowa gencar lakukan upaya meningkatkan pendapatan daerah dimana orang nomor satu yakni Bupati Gowa meningkatkan segala potensi PAD yang ada,  namun ironis terdapat fakta ada terapan pajak rendah ke 9 perusahaan yang nenggunakan air tanah. dengan dalih terapan tidak merujuk berdasarkan tarif pada peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2020 tentang pajak air tanah.

sebelumnya redaksi media ini memperoleh data Laporan BPK tahun 2024 dimana diketahui terdapat potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp18.858.781.681.52. dengan rincian pada perhitungan potensi pendapatan pajak air tanah berdasarkan peraturan gubernur.

saat dikonfirmasi ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa. Jumat (23/08/2025).di temukan fakta alasan tidak merujuk pada PERGUB tapi menggunakan perhitungan Peraturan Daerah (Perda) baru Kabupaten Gowa yakni nomor 1 tahun tahun 2024 tantang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, sehingga dalam kasus WP 9 perusahaan, PAD yang masuk hanya Rp 717,496.090.-.jika merujuk PERGUB harusnya PAD Gowa yang masuk Rp 19.576.277.771.52.-

Salah satu Staf Kantor Bapenda menjelaskan bahwa perhitungan wajib pajak jika merujuk pada Pergub sangat tinggi beban pajaknya Perusahaan WP (Wajib Pajak), makanya kami gunakan acuan Perda hasil godok dari DPRD Gowa.

Temuan BPK yang merujuk tarif pada Pergub nomor 10 tahun 2020, berikut Perusahaan WP terdapat potensi kekurangan penerimaan total sebesar Rp18.858.781.681.52. yakni:
PT KIA. PT SPG, PT TM, PT CPMS, PT CA , PT TMA , DSG PT MKM, PT TFJ.

Lp: TIMss

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *