Sinergi Lapas dan Dinas Kesehatan Takalar, Fokus Deteksi Dini TBC Warga Binaan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dalam upaya pencegahan dan penanganan Tuberkulosis (TBC) di dalam lapas, Selasa (16/09).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Takalar, dengan fokus pada deteksi dini melalui pemeriksaan rontgen bagi warga binaan.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat TBC merupakan penyakit menular yang risikonya semakin tinggi di lingkungan lapas.

“Kondisi overkapasitas membuat interaksi warga binaan sangat dekat sehingga potensi penularan TBC juga besar. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap bisa melakukan skrining lebih awal untuk mencegah penyebaran penyakit,” jelasnya

Mansur menambahkan, program ini akan difokuskan pada upaya deteksi dini, termasuk skrining dan pemeriksaan rontgen bagi warga binaan yang memiliki gejala TBC. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kesehatan Takalar.

“Sinergi ini akan membantu kami menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, Hj. Nilal Fauziah, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan target nasional eliminasi TBC tahun 2030 melalui program pengendalian HIV-AIDS. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung cita-cita eliminasi TBC. Dengan sinergi seperti ini, tujuan bersama akan lebih mudah tercapai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hj. Nilal Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya penyediaan pot dahak, skrining TBC-HIV, akses diagnosis, pemeriksaan lanjutan, hingga pengobatan OAT bagi warga binaan. Ia berharap langkah bersama ini bisa benar-benar bermanfaat. “Tentunya dengan sinergi yang baik, kerja sama ini dapat berjalan dengan optimal,” tutupnya.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *