Lapas Takalar Peringati HUT Korpri ke-54, ASN Didorong Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di lapangan upacara Lapas Takalar, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan melibatkan seluruh petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Takalar, Murshahid, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga persatuan, solidaritas, integritas, dan kemandirian dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.

Sambutan tersebut juga menekankan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan moral dan kekuatan profesional yang mendorong transformasi birokrasi. “ASN diharapkan menjadi kekuatan moral dan profesional, sekaligus menjadi motor penggerak birokrasi menuju Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujar Murshahid membacakan sambutan tersebut.

Secara terpisah, Kepala Lapas Takalar, Mansur, menilai bahwa peringatan HUT Korpri bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum strategis untuk melakukan introspeksi dan evaluasi diri. Menurutnya, setiap ASN harus menjadikan peringatan ini sebagai dorongan untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mempertegas komitmen terhadap nilai-nilai anti-korupsi.

Lebih lanjut, Mansur menekankan bahwa tuntutan profesionalisme dan kejujuran harus menjadi karakter utama ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. “Tingkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

Dengan semangat HUT Korpri ke-54 ini, Lapas Takalar berharap seluruh jajaran ASN semakin konsisten menjalankan tugas sesuai amanah, memberikan pelayanan yang optimal, serta terus menghadirkan perubahan positif dalam birokrasi pemerintahan.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *