LKBHMI Cabang Makassar boikot BBM Non Subsidi Pertamax Di kota Makassar, Sebagai Mosi tidak Percaya

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan temuan praktik oplosan Pertamax yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Makassar. Kami mengutuk keras tindakan tersebut, yang merugikan konsumen dan melanggar aturan yang berlaku di sektor energi.

Sebagai respons terhadap praktik oplosan ini, LKBHMI Cabang Makassar mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penutupan sementara terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terindikasi terlibat dalam oplosan Pertamax di wilayah Kota Makassar. Tindakan ini kami anggap sangat penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen dan untuk menjaga kualitas serta integritas distribusi bahan bakar yang ada di Indonesia.

LKBHMI Cabang Makassar percaya bahwa penutupan sementara ini adalah langkah preventif yang perlu diambil untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta menjaga agar praktik serupa tidak terulang.

Selain itu sebagai bentuk protes atas tindakan oplosan yang merugikan masyarakat, LKBH-MI Cabang Makassar akan menggelar aksi unjuk rasa berjilid di berbagai titik di Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan kami agar pihak berwenang, dalam hal ini Pertamina, segera bertanggung jawab atas perbuatan tersebut dan agar proses hukum dilaksanakan dengan tegas.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar, menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan mahasiswa yang independen, dan tidak ada pihak atau oknum organisasi yang bisa menunggangi gerakan ini untuk kepentingan politik atau tujuan lainnya. “Gerakan ini hanya bertujuan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat dan mengungkap kebenaran. Kami memastikan bahwa LKBHMI Cabang Makassar tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujar Alif Fajar.

Kami juga menekankan bahwa dalam hal uji laboratorium terhadap kualitas Pertamax yang diduga dioplos, hanya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang memiliki kewenangan dan otoritas untuk melaksanakan pemeriksaan semacam itu. Kami dengan tegas menyatakan bahwa upaya uji laboratorium yang dilakukan oleh oknum-oknum organisasi tertentu tanpa kewenangan adalah tindakan yang tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“LKBHMI Cabang Makassar mendesak agar BPH Migas segera membuat Satgas untuk melakukan uji lab yang sesuai prosedur dan memastikan transparansi dalam setiap tahap investigasi. Kami juga meminta agar semua pihak menghormati wewenang dan prosedur yang berlaku di negara ini,” lanjut Alif Fajar.

Direktur LKBHMI Cab makassar menyatakan akan terus melakukan pengawalan Ketat terhadap Isu ini dan akan melalukan aksi dengan selalu elemen organisasi di kota makassar apabila tidak ada respon lebih lanjut kepada pihak PT.Pertamina Regional VII kota makassar. (FH) 

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *