TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan menerapkan sistem berbasis digital guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari praktik diskriminasi.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang mendorong transformasi layanan pendidikan melalui sistem pendaftaran online agar lebih mudah diakses masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari persiapan, sejumlah sekolah di Kabupaten Takalar mulai melaksanakan simulasi atau uji coba aplikasi SPMB sejak 17 hingga 20 Juni 2026. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan optimal sebelum pembukaan resmi penerimaan siswa baru.
Kepala UPT SMP Negeri 2 Takalar, Rusdianto, mengatakan simulasi ini bertujuan memperkenalkan sistem pendaftaran kepada masyarakat dan calon peserta didik agar lebih memahami mekanisme yang akan digunakan saat proses penerimaan resmi dimulai.
“Mulai 17 hingga 20 Juni kami melaksanakan simulasi aplikasi pendaftaran. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal sistem yang akan digunakan sehingga saat pendaftaran resmi dibuka, seluruh proses dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Pendaftaran resmi jenjang SMP dijadwalkan berlangsung secara online pada 24 hingga 27 Juni 2026. Sistem tersebut dikembangkan bekerja sama dengan tim Kemendikdasmen untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui SPMB digital, calon peserta didik dapat memilih berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur domisili, afirmasi bagi penerima KIP, PKH dan program perlindungan sosial lainnya, jalur prestasi, hingga jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Rusdianto menilai sistem ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses pendaftaran dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang dan mengantre di sekolah tujuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menutup ruang praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
“Proses pendaftaran saat ini berjalan secara akuntabel dan transparan. Sebagian besar jalur dilakukan secara online, meskipun layanan offline tetap disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung,” tegasnya.
Dody menjelaskan, kuota penerimaan siswa tetap mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, yakni maksimal 28 siswa per rombongan belajar untuk SD dan maksimal 32 siswa per rombongan belajar untuk SMP.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di sejumlah wilayah akibat tingginya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kapasitas rombongan belajar yang tersedia.
“Sering kali jumlah calon siswa lebih banyak dibanding kapasitas sekolah. Ada wilayah yang memiliki 60 calon siswa, sementara kapasitas dua rombel hanya mampu menampung 56 siswa. Kondisi seperti ini menjadi tantangan yang terus kami carikan solusinya,” ungkapnya.
Dody juga menegaskan bahwa paradigma sekolah favorit atau sekolah unggulan sudah tidak lagi relevan dalam sistem pendidikan saat ini. Menurutnya, seluruh sekolah mendapatkan perhatian dan peningkatan kualitas yang sama dari pemerintah.
“Sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Semua sekolah terus ditingkatkan kualitasnya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sekolah yang tersedia di wilayah domisilinya masing-masing,” katanya.
Dengan penerapan SPMB berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya