MAKASSAR,porosinfo.id. – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat menimpa seorang karyawan bernama Sahril di sebuah kompleks perumahan elit di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Korban diduga disekap selama enam jam dan dianiaya secara brutal oleh jajaran direksi CV Amelia Sukses Abadi (Amelia Logistic) untuk memaksa pengakuan sepihak.
Peristiwa bermula pada tanggal 21 malam, saat Sahril dipanggil menghadap oleh pimpinan perusahaan, berinisial ibu A, di sebuah rumah di kompleks elit kawasan Panakkukang. Namun, setibanya di lokasi, korban justru disekap dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA dini hari berikutnya.Selama penyekapan, korban dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah direksi perusahaan, termasuk terduga pelaku inisial UA, Y, dan Ibu A sendiri.
Korban dipukul pada kepala dan badan dan juga ditendang pada bagian kemaluan, serta diancam menggunakan senjata tajam. Kekerasan ini dilakukan demi memaksa Sahril menandatangani surat pengakuan pencurian dana perusahaan senilai hampir Rp200 juta.Ironisnya, aksi penganiayaan ini sengaja direkam video oleh salah satu pelaku. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke grup internal perusahaan dengan tujuan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti karyawan lainnya.
Bukti digital rekaman video ini kini menjadi salah satu bukti kuat bagi korban.Penderitaan korban tidak berhenti di situ. Pasca-penyekapan, Sahril terus menerima teror dan ancaman keselamatan melalui pesan singkat dari salah satu direksi yang berbunyi, “Kuhantamko sahril sakit sekali hatiku sm kau”. Tidak hanya menyasar Sahril, pelaku juga melontarkan ancaman yang mengancam keselamatan anak korban.Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan tengah bergulir di Polsek Panakkukang.
Sahril bersama keluarganya sangat berharap agar pihak kepolisian memberikan atensi penuh terhadap kasus ini demi tegaknya keadilan hukum dan perlindungan bagi korban.

Sementara itu redaksi media ini persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Redaksi porosinfo.id tetap membuka ruang hak jawab pihak terkait, salah satu pelaku berinisial UA membantah bahwa tidak ada penyekapan dan lokasi perumahan itu sendiri termasuk kantor manajemen HRd lalu tidak ada penganiayaan kami hanya pertemuan tanya jawab terkait perbuatan Syahril yang diduga lakukan penggelapan dana selaku staf pemasaran.tutup UA saat dijumpai salah satu kafe yang ada dimakassar.
Lp(Mss)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya