Muh Sainal Syam

Pelaksana Gowa Ramadhan Fair Jumpa Pers Paparkan Konsep Yang Diterapkan Begini Penjelasannya

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Kegiatan komersil ramadhan yang dilaksanakan Pt Green Production Sejahtera Senin Sore (24/02/2024). dipaparkan saat Jumpa Pers disalah satu kafe yang berada dijalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Jumpa Pers sendiri untuk memberikan penjelasan konsep kegiatan komersil dari Pt Green Production Sejahtera yang dilaksanakan disamping masjid Syekh Yusuf Gowa pada 1- 27 Maret.

 

Pt Green Production Sejahtera menjelaskan kegiatan ini sudah tahun ketiga dilaksanakan dan menggunakan konsep event dan bukan pasar malam ramadhan Pkl (Pedagang Kaki Lima).

Dihadapan sejumlah awak media Penyelenggara telah mendapatkan izin dari Pemda Gowa untuk penggunaan lokasi ruang terbuka umum.

Konsep kegiatan selain menhadirkan lomba keagamaan juga hanya memfokuskan pada UMKM Menengah keatas sektor kuliner dan bukannukan menyasar atau mematikan UMKM rintisan dan PKL.

Sehingga dengan konsep komersil event kuliner maka harga setiap tenan yang disediakan sebanyak 60 tenan ini akan dagangkan kuliner tidak dibawah nilai 10.000 rupiah. alasan inilah penyelenggara menerapkan pertenan 6-7 juta rupiah. begitulah penjelasan Rosmini (pihak penyelenggara).

“Bukan masuk konsep pasar malam PKL tetapi konsep event jelas brand dan aktifitinya pasar kuliner dan aktifitas lomba keagamaan seperti : lomba azan lomba hafidz dan dai cilik dan pendaftaran lomba sendiri gratis selain itu peserta tenan sendiri harus berasal UMKM dari Gowa tidak boleh dari luar Kabupaten Gowa dan khusus UMKM menengah keatas guna agar umkm rintisan sekitar lokasi kegiatan tidak mati. pelaksanaan sendiri dimulai dari 1-27 Maret 2025”.tutur Rosmini.

Lp: mss

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri Sulsel Gandeng LBH Suara Panrita Keadilan

Sulsel,porosinfo.id.- Organisasi Perkumpulan Wartawan DPW Fast Respon Nusantara Counter Polri Sulawesi Selatan melakukan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan yang berkantor pusat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hubungan kerjasama tersebut bermula saat Ketua Umum DPP Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH melakukan kunjungan ke Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dalam rangka peresmian Kantor Organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri Sulawesi Selatan dimana Suandi diberikan amanah dan di SK kan sebagai Ketua.

Suandi, mengatakan
Kerjasama tersebut bertujuan agar teman teman Jurnalis yang menjalankan tugas tugasnya tidak lagi kesulitan mencari advokat atau pengacara ketika bermasalah hukum terkait hasil karyanya sebagai Jurnalis di permasalahkan.

Suandi yakin Ketua Umun LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga mantan Jurnalis Media Elektronik di RCTI, KompasTV dan Reporter Radio 68H Jakarta dan TV lokal Makassartv memahami tugas jurnalis dan menguasai terkait persoalan yang menimpa Jurnalis akibat pemberitaannya sehingga pengalaman yang terjadi jurnalis menjadi terlapor di Dewan Pers atau di Kepolisian.

Ketua Umum  DPP LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain yang akrab disapa Bang Jaju ini merasa bangga mendapat kepercayaan dari Organisasi Wartawan untuk menjadi pendamping hukum saat jurnalis mendapat masalah hukum dan terlapor di Dewan Pers dan di Kepolisian.

Djaya Jumain mengatakan sebagai Advokat saya selalu siap mengabdikan diri, untuk Jurnalis Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri ketika ada masalah hukum dan untuk wartawan atau jurnalis  lainnya LBH Suara Panrita Keadilan selalu siap selama ada pengaduan kami dampingi gratis.

Djaya Jumain juga merasa bangga dipercaya untuk bergabung  dengan jabatan Wakil Ketua Umum pada Organisasi Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri yang berkantor pusat di Jakarta.

Untuk wartawan atau jurnalis yang aktif menjalankan tugasnya siapapun itu kami siap dampingi dengan syarat sampaikan ke LBH Suara Panrita Keadilan dimana saja jurnalis berada nanti kami rekomendasikan karena LBH Suara Panrita Keadilan sudah terbentuk di beberapa Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia,tutup Djaya Jumain(*).

Pihak SMPN 2 Sungguminasa Angkat Klarifikasi Penjualan Material Bekas Bangunan Dan Feee mobiler

Gowa, porosinfo.id.-sebelumnya SMPN 2 Sungguminasa yang dibeeitakan terkait penjualan Material Bekas Bangunan Sekolah.

pihak Sekolah pun angkat bicara untuk klarifikasi pemberitaan tersebut, senin, (17/02/2025).

Dalam konfrensi pers klarifikasi pihak sekolah SMPN 2 Sungguminasa Gowa,Sulaweai Selatan, hadir Kepala Sekolah Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd, Wakil Kepala sekolah Asruddin, dan Abdul Kadir guru.

Pertemuan konfrensi pers sendiri dilakukan disalah satu kafe yang ada dalam kota Kabupaten Gowa, dan Muhammad Irfan menjelaskan apa yang diberitakan itu ada kekeliruan sehingga  akhirnya melakukan penjelasan bahwa penjuala material bekas bamgunan itu ssudah dilaksanakan esuai mekanisme dan hasil penjualan langsung di transfer ke kas daerah.

 

Iapun menjelaskan terkait proyek mobiler pengadaan bangku dan meja itu tidak benar saya mendapat fee 30 persen.

Iapun (Kepsek) bersama wakilnya berharap tidak lagi dibesar besarkan atau menjadi polemik  dan juga saya memohon maaf sebelumnya karena kesibukan aktifitas sekolah yang tinggi jadi tidak sempat menjawab pertanyaan teman taman media, tutupnya.

 

Lp: *tim

Info Kementrian PKP Turun Sidak, Sejumlah Developer Perumahan di Gowa Sulsel Panik?

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Dikutip dari media online Antara terbitan 10 Februari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.

Untuk memastikan hal tersebut, Ara mengatakan Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.

“Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak,untuk memberikan peluang para pengembang yang kompeten namun belum diberi kesempatan,” katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
“Sama sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat,” ujarnya.

Dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.

“Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut,” kata Ara.

Sebagai informasi,Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai berdialog dengan penghuni Perumahan Grand Permata Residence di Tambun Utara, Bekasi yakni Ketua RT setempat bernama Asep menginstruksikan kepada pengembang untuk segera menangani masalah yang menjadi aduan warga.(kutipan Antaranews.com).

Dengan adanya atensi dari menteri PKP, tersiar informasi berantai via whatsapp dikalangan developer Gowa yang tergabung dalam APERSI.

“Bapak ibu Hari ini sy Dadakkan diajak Sidak di bbrp lokasi perumahan. anggota APERSI bersama menteri Perumahan, akan ad tindakkan tegas dari pemerintah terkait rumah bersubsidi yg merugikan, sy himbau temen2 untuk segera merapikan kondisi dilapangan, terkait Fasum, Fasos dan kwalitas bangunan.
Atas atensinya sy ucapkan terima kasih.”

media redaksi ini juga memperoleh informasi bahwa banyak pengembang perumahan di kabupaten gowa diduga menyalahi spek bangun rumah subsidi yang diberikan pemerintah, tak hanya itu juga tak ada utilitas , fasum, fasosnya.

dengan adanya pemberitaan ini redaksi media ini juga membuka ruang konfirmasi hak jawab pihak terkait atas pemberitaan ini.

Lp: (x)

Dugaan Penyelewengan Jabatan, Kepsek SMPN 2 Sungguminasa jual Material Bekas Bangunan Sekolah Dan Raup Fee Mobiler

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Sungguminasa Kabupaten Gowa, sulawesi selatan, Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd di sinyalir melakukan penyalahgunaan jabatan yang dimana redaksi media ini memperoleh informasi bahwa Kepsek jual material bekas bangunan Sekolah yang hasilnya tidak disetor kekas keuangan daerah melainkan masuk kerekening pribadinya.

Tak hanya penyelewengan jabatan jual aset sekolah juga informasi Kepsek mendapat fee dari proyek mobiler pengadaan meja kursi kelas SMPN 2 Sungguminasa.

Sebelumnya SMPN 2 Sungguminasa pada periode Mei- Desember 2024 mendapat rehabilitasi ruang kepala sekolah, ruang tata usaha dan hasil bongkaran lalu redaksi menerima informasi dari internal SMPN 2 Sungguminasa yang tak ingin disebut namanya menuturkan Kepsek djual secara pribadi barang bekas yakni berupa luseng pintu balok jendela bangunan sebelumnya pak, terus proyek pengadaan kursi meja siswa, kepsek juga menerima fee 30 persen  dari yang mengerjakan proyek pengadaan pak. tutupnya.

 

Kepala Sekolah SMPN 2 Sungguminasa Kabupaten Gowa Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd yang coba dikonfirmasi Wartawan di sekolah Rabu (12/02/2025), namun tidak berhasil ditemui , selanjutnya dihubungi melalui sambungan selulernya juga tak menjawab.

Lp : tim media

Salah Satu Developer di Gowa Mendapat Penghargaan Dari Kapolda SulSel

Gowa,Sulsel,porosinfo.id. – H Darwis S.E Dg Nai yang merupakan salah satu pengusaha developer yang sukses dilabupaten gowa Sulawesi Selatan lmendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan.di aula Polda Sulsel, Rabu 12 Pebruari 2025.

Hal ini terkait sumbangan yang dilakukan Darwis terhadap salah satu anggota kepolisian polres gowa, menyerahkan bantuan 1 buah rumah terhadap Anggota Polres Gowa Aiptu Muh Nur (𝑎𝑛𝑔𝑔𝑜𝑡𝑎 𝑏𝑎𝑔𝑖𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎𝑎𝑛) yang sebelumnya prihatin tidak memiliki rumah.

Haji Darwis SE Dg Nai selaku pemilik PT. Hidayat Anugerah Pratamq menerima piagam penghargan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono,SH,S.I.M,H M.Si yang disaksikan oleh Kapolres Gowa Akbp R.T.S Simanjuntak.

Melalui Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M. yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan banyak terimakasih kepada 𝐻aji 𝐷arwis,𝑆.𝐸. Daeng Nai.
Selaku yang punya perumahan atas menyumbangkan 1 buah rumah terhadap anggota polres gowa.

Haji Nai memberikan 1 (satu ) unit rumah kepada anggota polres Gowa yang belum memiliki rumah namun sudah memilikj etos kerja pegabdian luarbiasa dimasyarakat.

Giat yang dilakukan sang pengusaha ini sudah berlangsung selama 3 (tiga ) tahun berturut turut kepada tiga anggota polisi yang berbeda. Pemberian rumah dilakukan sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Alhamdulillah program ini berjalan selama tiga tahun berturut-turut,pangkas H.Nai.

Adapun rumah yang telah diberikan kepada ke tiga anggota polres gowa ini beralamatkan di perumahan Green Nur Hidayat Parangbanoa, Lingkungan Palangiseng Desa Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Lp: Mr,x)

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Bangun Gedung SPPG Serta Resmikan Rusun Aspol Paccerakkang

makassar, sulsel,porosinfo.id.– Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dirangkaikan dengan peresmian Rumah Susun Aspol Paccerakkang Polda Sulsel, Selasa (11/02/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala Balai Perumahan, Kepala Balai P2P Sulawesi, serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan SPPG Polda Sulsel, yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden RI.

“Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap program nasional dalam meningkatkan status gizi anak, mencegah kekurangan gizi, serta meningkatkan kualitas hidup dan pertumbuhan anak,” ujar Kapolda.

SPPG ini dibangun di atas lahan milik Polri seluas 27 x 65 meter di Jalan Paccerakkang, Daya, Makassar. Lokasi ini dipilih karena mudah diakses oleh sekolah-sekolah di sekitarnya, termasuk sekolah-sekolah Yayasan Bhayangkari. Selain itu, fasilitas ini dilengkapi dengan pasokan listrik dan air dari sumur bor untuk menunjang operasional dapur secara berkelanjutan.

Untuk mendukung program ini, Polda Sulsel telah membentuk struktur organisasi khusus, di mana Kapolda bertindak sebagai pelindung, Wakapolda sebagai penasehat, serta Irwasda dan Kabidpropam sebagai pengawas. Sementara itu, Karo SDM ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, dibantu oleh sejumlah pejabat utama lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga meresmikan Rumah Susun Aspol Paccerakkang, yang mulai dibangun sejak 18 Desember 2023. Dengan luas bangunan 3.305,5 m² di atas lahan 3.500 m².

Rumah susun ini terdiri dari 44 unit kamar yang diperuntukkan bagi anggota Polda Sulsel dan ASN Polri, khususnya mereka yang belum memiliki hunian. Kapolda menegaskan agar penempatan unit kamar ini diberikan kepada personel yang benar-benar membutuhkan serta tidak diperjualbelikan.

“Saya merasa bangga dan bersyukur atas terealisasinya pembangunan rumah susun ini. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesiapan sarana prasarana bagi personel Polda Sulsel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolda.

(*)

Redaksi Poros Info :

  • Redaksi :
    𝐏T.MEDIA NEWSULSEL NUSANTARA
    Jl.Andi Djemma Lr6 No 43 Kota Makassar Sulawesi Selatan

𝐊𝐄𝐏𝐔𝐓𝐔𝐒𝐀𝐍 𝐌𝐄𝐍𝐓𝐄𝐑𝐈 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐃𝐀𝐍 𝐇𝐀𝐊 𝐀𝐒𝐀𝐒𝐈 𝐌𝐀𝐍𝐔𝐒𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐔𝐁𝐋𝐈𝐊 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐍𝐎𝐌𝐎𝐑 𝐀𝐇𝐔 – 013583.𝐀𝐇.𝟎𝟏.30.𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟐 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐬𝐚𝐡𝐚𝐧 10 𝐀𝐩𝐫𝐢𝐥 𝟐𝟎𝟐𝟐, 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 Perizinan Berusaha Berbasis Resiko :1204220060881, 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐍𝐏𝐖𝐏 𝟔5.013.218.6-805.𝟎𝟎𝟎

𝐊𝐀𝐍𝐓𝐎𝐑 𝐏𝐔𝐒𝐀𝐓

Jl.Andi Djemma Lr 6 No 43 Kota Makassar Sulawesi Selatan.
𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 ;porosinfo.news@𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥.𝐜𝐨𝐦, BANK BRI, = 3808-01-025618-530

𝐃𝐄𝐖𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐀𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓
DR.HASRULLAH, MA
Suherman Untung

𝐃𝐄𝐖𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐈𝐍𝐀
H.MUHAMMAD RIJAL
HABIBIE ABDULLAH

𝐃𝐄𝐖𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐀𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌
MUH.RAFLI, SH, MH
MUNAWAR, SH
𝐌𝐮𝐡 𝐈𝐥𝐡𝐚𝐦 𝐒𝐲𝐚𝐦 𝐒𝐇

𝐃𝐈𝐑𝐄𝐊𝐓𝐔𝐑 𝐔𝐓𝐀𝐌𝐀
M sainal

Direktur umum
suherman untung

𝐏𝐈𝐌𝐏𝐈𝐍𝐀𝐍 Redaksi
𝐌𝐮𝐡 𝐒𝐚𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐒𝐲𝐚𝐦

𝐁𝐄𝐍𝐃𝐀𝐇𝐀𝐑𝐀 𝐔𝐌𝐔𝐌
𝐊𝐡𝐮𝐬𝐧𝐮𝐥 𝐐𝐡𝐨𝐭𝐢𝐦ah

𝐊𝐎𝐑𝐃𝐈𝐍𝐀𝐓𝐎𝐑 𝐖𝐈𝐋𝐀𝐘𝐀𝐇
Aprilian
Amsar Syarif
Korwil : SUTARMIN,

Muhammad Ikbal

Junaedi dg.bundu

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀𝐖𝐀𝐍/𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀𝐖𝐀𝐓𝐈
Viki,ASRIANTO,MANSYUR GASSING,HARIANTO, Arya Buang,ACHMAD,AMRI

Editor:
ARI

𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐢 𝐇𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛 𝐃𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐩𝐨𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 ☎ 𝐏𝐡𝐨𝐧𝐞 𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 𝟎𝟖5182718086

User Rating: Be the first one !

DPP LBH Suara Panrita Keadilan Soroti Kerusakan Lingkungan di Barru Akibat Aktifitas Tambang Liar

Barru,sulsel,poros info.id.-Tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Barru ,Sulawesi Selatan terus menuai sorotan baik dari Media Online dan berbagai lembaga salah satunya datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan ,Djaya Jumain mendesak Bupati Barru dan Kepala Kepolisian Resort Barru untuk menghentikan atau menutup tambang galian C yang diduga ilegal yang terletak di Kecamatan Malusetasi,Kabupaten Barru, Sulsel.

Djaya Jumain menegaskan pihaknya bersedia mendampingi masyarakat yang telah menjadi korban akibat kerusakan lingkungan termasuk rusaknya kuburan masyarakat sekitar tambang dengan menugaskan pengurus Dewan Pimpinan Cabang LBH Suara Panrita Keadilan , Kabupaten Barru untuk membentuk tim khusus untuk bertemu masyarakat sekitar sebagai korban.

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang tersebut harus di pertanggung jawabkan oleh oknum pengelolah tambang dan untuk menghentikan kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua pihak termasuk masyarakat,ungkap Djaya Jumain.

Djaya Jumain berharap persoalan tambang yang diduga ilegal tersebut menjadi prioritas untuk di hentikan diakhir masa jabatan Bupati Barru dan tim dari LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan investigasi langsung kelokasi apakah aktifitas tersebut ada indikasi pidananya yang kabarnya oknum penambang merampas tanah masyarakat dan kalau ada oknum aparat penegak hukum terlibat  kami laporkan.

Tambang ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan jelas melanggar Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pelaku tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana karena merusak lingkungan hidup, tutup Djaya Jumain(*).

Cegah Lakalantas, Kapolsek Bersama Danramil dan Warga Kelurahan Samata Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

Gowa,sulsel,porosinfo.id.-Kapolsek Somba Opu Polres Gowa AKP Hambali bergotong royong perbaiki ruas jalan berlubang di Jl. Karaeng Makkawari Kelurahan Samata Kec. Somba Opu Kab. Gowa, Sabtu (8/2/2025)

Tidak hanya Kapolsek Somba Opu, Danramil Somba Opu, Kanit Samapta Polsek Somba Opu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masyarakat juga turun langsung memperbaiki jalan tersebut agar mudah dilalui pengguna jalan dan tidak menimbulkan korban Lakalantas.

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, SH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa melihat kondisi jalan tersebut rusak atau berlubang, sehingga pihaknya bersama Koramil mengajak warga bersama-sama gotong royong membantu kegiatan tersebut.

“Jalan yang berlubang dan rusak di khawatirkan dapat mengakibatkan Kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu demi keamanan dan keselamatan para pengguna jalan kami bersama masyarakat berupaya untuk membantu memperbaiki jalan yang berlubang tersebut” Ucap Kapolsek Somba Opu.

Selain turut serta dalam gotong royong, Kapolsek Somba Opu juga menyematkan pesan-pesan Kamtibmas di sela-sela kegiatan agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kehadiran Polri ditengah masyarakat tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga senantiasa membantu masyarakat dalam kegiatan sosial, pungkasnya”.

(Humas Polsek Somba Opu)