Dugaan Penyelewengan Jabatan, Kepsek SMPN 2 Sungguminasa jual Material Bekas Bangunan Sekolah Dan Raup Fee Mobiler

Bagikan

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Sungguminasa Kabupaten Gowa, sulawesi selatan, Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd di sinyalir melakukan penyalahgunaan jabatan yang dimana redaksi media ini memperoleh informasi bahwa Kepsek jual material bekas bangunan Sekolah yang hasilnya tidak disetor kekas keuangan daerah melainkan masuk kerekening pribadinya.

Tak hanya penyelewengan jabatan jual aset sekolah juga informasi Kepsek mendapat fee dari proyek mobiler pengadaan meja kursi kelas SMPN 2 Sungguminasa.

Sebelumnya SMPN 2 Sungguminasa pada periode Mei- Desember 2024 mendapat rehabilitasi ruang kepala sekolah, ruang tata usaha dan hasil bongkaran lalu redaksi menerima informasi dari internal SMPN 2 Sungguminasa yang tak ingin disebut namanya menuturkan Kepsek djual secara pribadi barang bekas yakni berupa luseng pintu balok jendela bangunan sebelumnya pak, terus proyek pengadaan kursi meja siswa, kepsek juga menerima fee 30 persen  dari yang mengerjakan proyek pengadaan pak. tutupnya.

 

Kepala Sekolah SMPN 2 Sungguminasa Kabupaten Gowa Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd yang coba dikonfirmasi Wartawan di sekolah Rabu (12/02/2025), namun tidak berhasil ditemui , selanjutnya dihubungi melalui sambungan selulernya juga tak menjawab.

Lp : tim media

Check Also

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Skandal P3-TGAI Sulsel III, LKBHMI Dorong APH Periksa Sarce Bandaso dan Jaringan Politik

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Gelombang kritik terhadap pengelolaan dana aspirasi kembali menguat setelah aparat …

Curanmor di Tombolo Digagalkan! RX King Sempat Dibawa Kabur, Ditinggal Pelaku di Depan Masjid Lengkese

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Tombolo, Desa …

Ini Hak Jawab Kejari Gowa Terkait Pemberitaan Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.–hasil putusan tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada …

Kasi Intel Kejari Gowa : Ada Miss Komunikasi Soal Kejari Gowa diduga Tidak Miliki Integritas dan kedisiplinan lembaga

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Terkait pemberitaan Bambang Dwi Murcolono Pimpin Kejari Gowa diduga Tidak Miliki Integritas dan kedisiplinan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *