MAKASSAR,porosinfo.id. — Aroma dugaan peredaran narkotika dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sungguminasa kembali menyeruak dan memantik sorotan serius publik Sulawesi Selatan. Situasi ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran internal biasa, melainkan berpotensi menggambarkan adanya sistem pengawasan yang lumpuh di dalam institusi pemasyarakatan.
Ironisnya, dugaan tersebut mencuat di tengah peringatan keras Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang sebelumnya secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan indikasi berbeda. Berdasarkan informasi dari sumber internal terpercaya yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, sejumlah warga binaan disebut masih memiliki kendali kuat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika dari dalam lapas.
“Pergerakannya masih ada. Mereka diduga bebas mengatur dan mengendalikan aktivitas dari dalam,” ungkap sumber kepada wartawan.
Sumber tersebut kemudian membeberkan sejumlah nama warga binaan yang disebut memiliki pengaruh di beberapa blok kamar hunian. Mereka masing-masing diketahui bernama Na yang menempati kamar BB2, Mandor di kamar BB4, Danu di kamar BA5, Engel di kamar AB7, serta TB yang juga disebut masuk dalam lingkaran dugaan jaringan tersebut.
Munculnya nama-nama tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin narapidana masih diduga leluasa mengendalikan aktivitas terlarang dari dalam lapas, sementara pengawasan internal seharusnya berjalan ketat.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum maupun pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau hanya isu yang sengaja dimainkan.
Bila dugaan itu terbukti, maka kondisi tersebut dapat menjadi tamparan serius bagi institusi pemasyarakatan. Sebab, keberadaan jaringan narkotika di dalam lapas selama ini menjadi salah satu persoalan laten yang terus berulang dan sulit diberantas.
Pengamat hukum menilai, dugaan semacam ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Aparat diminta segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap alur komunikasi warga binaan, dugaan transaksi, hingga kemungkinan adanya oknum yang memberikan ruang terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau benar napi masih bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas, maka ada indikasi sistem pengamanan yang gagal. Ini harus dibuka secara terang agar publik tahu sejauh mana persoalannya,” ujar seorang pemerhati hukum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sorotan publik juga mengarah pada konsistensi pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sebab selama ini, berbagai razia dan komitmen pemberantasan narkotika kerap digaungkan, namun dugaan praktik serupa terus saja muncul ke permukaan.
Situasi tersebut memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat bahwa jaringan narkotika di dalam lapas diduga masih memiliki ruang bergerak. Karena itu, transparansi dan tindakan tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Sungguminasa hanya memberikan keterangan menggantung terkait informasi yang beredar. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan serta hak jawab dari pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Melalui Humas Lapas hanya menjawab :
“Penelusuran bagian kemamanan :
Inisial NA ini kemungkinan an. mandor itu di kamar BB 2,
An. Danu menempati kamar BB5
An. Engel bukan di AB 7 tp di kamar BA 5 dan baru saja selesai menjalani hukuman strap sel selama 1 minggu akibat pelanggaran,
Inisial TB tidak dapat di identifikasi siapa yg dimaksud.”
Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik Sulawesi Selatan, terlebih isu narkotika di dalam lapas selama ini selalu memicu kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.
(*)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya