DPMPTSP dan Satpol PP Takalar Pastikan Izin Usaha Karaoke di Lengkese

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Menindaklanjuti laporan dari salah satu warga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat karaoke yang berlokasi di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang. Sidak tersebut berlangsung pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa seluruh area secara menyeluruh, mulai dari tiap-tiap room karaoke hingga bagian dapur di belakang ruko. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan usaha dan menjaga ketertiban umum.

Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons aduan masyarakat serta menjaga agar setiap bentuk usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Perizinan Hasnaeni dan Amiruddin Taba selaku Kepala Bidang Pengaduan yang hadir dalam sidak menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari warga langsung ditugaskan oleh Plt Kadis DPMPTSP Nasruddin Azis untuk segera menindaklanjuti laporan dan segera ke lokasi bersama Tim Satpol PP.

“Kami merespons cepat setiap aduan terkait perizinan. Bahkan sebelumnya kami juga telah dipanggil oleh Komisi I DPRD Takalar terkait izin usaha Warkop Family di Desa Lengkese. Maka kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Adapun perizinan berusaha berbasis resiko lampiran milik Warkop Family Karaoke tersebut tercatat dengan KBLI Nomor 93292.

Usai sidak, rombongan DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Takalar melanjutkan pertemuan bersama Kepala Desa Lengkese, Sekretaris Desa, Binmas, Pemilik Warkop Family Karaoke, kader keamanan, kepala dusun, serta warga yang sebelumnya menyampaikan aduan, dalam suasana yang penuh keakraban.

Check Also

LKBHMI Makassar Kepung Kejati Sulsel, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi P3-TGAI di Luwu Raya dan Toraja

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai …

Pemkab Gowa Perkuat Penempatan ASN Berbasis Kompetensi Jalur Ekspose Manajemen Talenta

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.—Upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitas kerja terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui …

‎Ini Isi Doa Dan Harapan Dari Juradin Ketum HMI Cabang Bima Terpilih DiKorcab XIX

Bagikan    Bima, porosinfo.id. – Ucapan Selamat kepada Juradin Mengalir usao terpilihnya sebagai Ketua Umum, selain itu …

Takalar Cetak Sejarah! BSAN Pertama di Sulsel Resmi Dibentuk, Sekolah Aman Jadi Prioritas

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) resmi dibentuk melalui …

CLAT Laporkan Dugaan Tipikor program P3A Dana Aspirasi DPR RI di Luwu Utara ke Kejati Sulsel

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi melaporkan dugaan tindak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *