J&T Cabang Pallangga Gowa Kembali Kebobolan, Brangkas Berisi Uang 82 juta Raib

Bagikan

Berangkas Salah Satu Jasa Pengiriman barang yakni J&T Express Cabang Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan di Bobol dan terjadi dugaan penumbalan Karyawan.

Gowa,porosinfo.id— Insiden pembobolan brangkas di salah satu perusahaan pengiriman barang J&T express Cabang Pallangga kembali terjadi dimana ditahun 2024 pernah terjadi pembobolan brangkas.

Pembobolan brangkas ditahun 2025 kali ini menimbulkan beberapa keanehan dan akan menjadi kinerja Black Horse Polsek Pallangga jadi taruhannya

Pembobolan kali ini tahun 2025, uang sebesar 82 jutaan hilang dalam brangkas.

Sebelumnya dari hasil investigasi redaksi media ini, kasus pembobolan ini terjadi pada hari minggu Pagi,03 Agustus dan baru dilaporkan pada Rabu(06/08/2025).

Lalu keterangan salah satu karyawan J&T menuturkan pada minggu pagi terjadi arus listrik dikantor padam sehingga CCTV tidak berfungsi.
“waktu kejadian lattoki spanneng kilometer sehingga tidak ada rekaman cctv”.tutur karyawan J&T.

informasi tambahan Sejumlah karyawan JNT Express Cabang Pallangga dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan. Mereka dipaksa menanggung kerugian perusahaan sebesar Rp 83.000.000 akibat hilangnya uang dari brankas kantor dwngan cara pemotongan gaji.

Redaksi media lalu mengkonfirmasi kanit reskrim black horse Polsek Pallangga Ipda Syamsuar dan juga Kapolsek Pallangga hingga berita ini dimuat belum ada respon, namun investigasi lewat jejak digital pemberitaan online disalah satu media, Kanit Black Horse mengungkapkan “ada kejanggalan dalam kasus pembobolan karena pelaku memakai kunci manual bukan lewat smartkey (tombol) brangkas”. lalu didalam pemberitaan tidak ada kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian.

Redaksi yang datang dikantor J&T Cabang Pallangga untuk konfirmasi, pihak manager J&T Pallangga tidak mau ketemu dengan alasan sibuk.

(*)

Check Also

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Skandal P3-TGAI Sulsel III, LKBHMI Dorong APH Periksa Sarce Bandaso dan Jaringan Politik

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Gelombang kritik terhadap pengelolaan dana aspirasi kembali menguat setelah aparat …

Curanmor di Tombolo Digagalkan! RX King Sempat Dibawa Kabur, Ditinggal Pelaku di Depan Masjid Lengkese

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Tombolo, Desa …

Ini Hak Jawab Kejari Gowa Terkait Pemberitaan Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.–hasil putusan tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *