Ketua Umum ELHAN-RI, Mirwan, SH, Soroti Kemacetan Total di Desa Tamasaju, Galesong Utara

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI), Mirwan, SH, angkat bicara terkait kemacetan total yang terjadi di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, pada Minggu (23/03).

Mirwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar segera turun tangan untuk mencari solusi konkret agar masalah ini tidak terus berulang. Menurutnya, jika kemacetan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, mobilitas warga akan semakin terganggu, dan roda perekonomian bisa terhambat.

“Kami mendesak Pemda Takalar untuk segera melakukan kajian dan mengambil langkah nyata dalam mengatasi kemacetan ini. Harus ada tindakan tegas dan terukur agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” ujar Mirwan.

Terkait pengelolaan lalu lintas, beberapa regulasi yang dapat dijadikan acuan dalam menangani permasalahan ini di antaranya adalah Peraturan Bupati Takalar Nomor 55 Tahun 2016, yang mengatur tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam menangani lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 yang memberikan pedoman teknis terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur berbagai aspek penting dalam pengelolaan lalu lintas, termasuk pasal-pasal yang menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas dan pengutamaan transportasi umum sebagai solusi kemacetan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 pun dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan manajemen lalu lintas yang lebih efektif.

Selain regulasi, Mirwan menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik di kawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemda Takalar harus segera menentukan solusi, baik melalui pelebaran jalan, pengalihan arus lalu lintas, atau langkah lain yang dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.

“Harus ada kebijakan yang jelas dan terencana. Pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri tanpa mencari solusi konkret,” tambahnya.

ELHAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga pemerintah daerah benar-benar bertindak.

Mirwan berharap Pemda Takalar, bersama instansi terkait, segera merespons keluhan masyarakat dengan langkah nyata demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.

Hingga saat ini, warga setempat terus mengeluhkan kemacetan yang semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk.(ELHAN-RI) 

Check Also

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Polres Takalar Berantas Korupsi Dana Desa, Kasus Cakura Rugikan Keuangan Negara Rp451 Juta

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Takalar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) …

Hasil Vonis Hanya Ratusan Ribu, Denda Titipan Tilang Balap Liar Rp3 Juta di Polresta Gowa Tuai Sorotan Publik dan Tudingan Pungli

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Penerapan denda maksimal sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) melalui sistem uang titipan tilang bagi …

Apresiasi Penerjun Kostrad, Bupati Takalar: Bisa Disaksikan hingga 24 Oktober

Bagikan    Takalar,porosinfo.id.- Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) …

Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Polsek Baras Amankan Dua Motor di Desa Bajawali

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Baras …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *