Pengaruh Ballo, Pemuda di Takalar Nekat Bakar Mobil — Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Gabungan Polres Takalar di Gowa

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pattallassang bersama Unit Resmob Polres Takalar yang di backup Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembakaran satu unit mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pattallassang Polres Takalar.

Pelaku berinisial MA alias B (22), warga Panrannungku, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, diamankan pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Ditreskrimum Polda Sulsel, IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di BTN Graha Ayu Lestari Blok A No. 11, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, yang menghanguskan mobil milik korban Kamaruddin, ST (44), seorang wiraswasta.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh tim gabungan, diperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pattallassang untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:
• 1 buah korek api gas warna coklat-biru,
• 1 lembar baju warna hitam merk ILLUSION,
• 1 lembar celana jeans warna hitam merk LOIS.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pembakaran dilakukan dalam pengaruh minuman keras jenis tuak (Ballo red). Pembakaran dilakukan secara brutal dengan cara menyulut korek api ke bagian kendaraan milik korban.” ucap Kapolsek Pattallassang Iptu Ahmad Saleh.

“Saya gelap mata entah kenapa pada saat melihat mobil yang terparkir di benak ku tiba tiba ingin membakar mobil tersebut, tanpa mengetahui siapa pemilik mobil tersebut,” kata MA dengan nada penyesalannya.

Kapolsek Pattallassang menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Takalar AKBP SUPRIADI RAHMAN, S.I.K., M.M “Saya mengapresiasi kerja cepat dan sinergitas yang dibangun oleh jajaran Polsek Pattallassang, Resmob Polres Takalar, serta dukungan dari Tim Resmob Polda Sulsel. Ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons cepat setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Saya juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan di luar kendali yang merugikan banyak pihak, bahkan bisa berujung pidana.”

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi tindak pidana di sekitar.

Check Also

Kapolres Pasangkayu Turun Langsung ke Jalan, Sapa Masyarakat dan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kapolres Pasangkayu turun langsung ke jalan menyapa masyarakat sekaligus memantau kelancaran arus …

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *