Pimpin Apel Gabungan PPPK dan Tenaga Lainnya, Bupati Takalar Menekankan Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bertindak sebagai pembina apel pada apel Gabungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Tenaga Lainnya di Baruga Panrannuangku Takalar, Selasa 13 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Bupati Takalar menyampaikan merasa senang bisa bersilaturahmi dan bertatap muka langsung para Pegawai PPPK dan Tenaga Lainnya di Kab. Takalar.

“Tidak di pungkiri pegawai PPPK banyak membantu dan berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusinya” ujarnya.

Ia menekankan agar para pegawai PPPK tetap meningkatkan disiplin dan etos kerja, luruskan barisan dalam artian satu arah dalam bekerja dan mematuhi segala aturan. “Jangan ada yang belok atau keluar dari koridor, kedisiplinan juga harus diperhatikan, datang tepat waktu jangan hanya datang absen lalu pulang. Ini yang harus diperbaiki.

“Budaya lama harus ditinggalkan, kita harus merubah diri kearah yang lebih baik. Jaga marwah dan nama baik Kab. Takalar, semua harus punya tekad dan inisiasi untuk melakukan perubahan. Yang dulu sering terlambat, malas malasan dalam bekerja agar dirubah kebiasaannya, jangan mau jalan ditempat” Imbuhnya.

Bupati juga menghimbau agar menjaga lingkungan kerja, sikap kebersamaan dan kekompakan agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Takalar, jumlah Data Calon PPPK full waktu, calon PPPK paruh waktu dan Non ASN yaitu, Non ASN yang lulus seleksi PPPK 2024 sebanyak 60 orang, R1 (Prioritas) 276 orang, R2 (Non ASN Terdata) 51 orang, R3 (Non ASN terdata daftar tahap II) 3635 orang, R4 (Non ASN tidak terdata) 82 orang, tenaga lainnya sebanyak 2002 orang, Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 6106 orang.

LP : SUTARMIN S

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *