Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Disetujui, Bupati Takalar Berharap Dapat Memberikan Kesejahteraan Kepada Masyarakat Kabupaten Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – RPJMD Kabupaten Takalar tahun 2025-2029 merupakan bagian pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang merupakan pembangunan landasan transformasi untuk mewujudkan Takalar sebagai daerah agromaritim yang maju dan berdaya saing.

Demikian diungkapkan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Senin 11 Agustus 2025.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Takalar Muh. Rijal dan dihadiri Wakil Bupati Takalr, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar serta Pimpinan OPD Kab. Takalar di Ruang Sidang Lt. II DPRD Kab. Takalar.

Dalam membacakan sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan diantaranya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda RPJMD merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah sekaligus perwujudan amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintah Daerah.

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur dan berkelanjutan. RPJMD memiliki tujuan utama untuk mewujudkan Visi Misi Kab. Takalar tahun 2025-2029 yaitu Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital yang akan diakomodir pelaksanaannya melalui Rencana Strategis Perangkat Daerah Kab. Takalar Tahun 2025-2029” Imbuh Daeng Manye.

Dikatakan pula, Ranperda yang telah disepakati merupakan pondasi bagi perangkat daerah menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan publik hingga terwujudnya pemerintahan yang profesional, rasional, efektif, efisien dalam melaksanakan program pembangunan.

“Dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang RPJMD Kab. Takalar Tahun 2025-2029, saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan melakukan penyelarasan visi, misi dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kab. Takalar Tahun 2025-2029 kedalam Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah”Ujarnya.

“Kami mengajak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kab. Takalar untuk bersama-sama mendukung mengawal dan mengevaluasi pembangunan 5 (lima) tahun akan datang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Takalar Tahun 2025-2029 agar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Takalar” Tutup Bupati Takalar.

LP : SUTARMIN S

Check Also

Kapolres Pasangkayu Turun Langsung ke Jalan, Sapa Masyarakat dan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kapolres Pasangkayu turun langsung ke jalan menyapa masyarakat sekaligus memantau kelancaran arus …

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *