Waspada Sindikat Kejahatan Tebus Paksa Metode Bebas Jerat Pidana

Bagikan

porosinfo.id.- Cerita opini Ini diangkat dari kisah nyata tentang kejahatan bergerak dijalur abu abu, menhindar dari jerat hukum pidana

Artikel di bawah ini adalah  opini dari masyarakat yang dituangkan jadi karya tulis Poros info . Penulisan opini ini tidak mewakilkan pandangan resmi dari Tim redaksi hanya disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan wawasan, pencegahan, antisipasi dan bersifat umum.

Sindikat kejahatan Tebus paksa memakai metode lama gaya baru dimana para pelaku berinovasi berkolaborasi oknum petugas dalam menjalankan aksi kejahatan pola curi tebus yang cara kerjanya bebas dari jerat pasal pencurian, penggelapan serta pasal penadahan hasil kejahatan.

Sindikat kejahatan metode ini diceritakan sasar usaha rental mobil sebagai korbannya.

Cerita dimulai sindikat merental mobil ditempat usaha mobil rental, lalu kendaraan mobil seakan terjadi penggelapan gadai ke pelaku lain yang masuk dalam sindikat
dimana kendaraan yang dirental terkesan digadai pihak lain .

Kemudian pihak yang menerima gadai berkolaborasi dengan oknum petugas agar tidak kena delik pasal hukum pidana maka dilakukan dengan cara salah satu pelaku sindikat memberikan kendaraan agar terkesan melaporkan aduan jadi korban penipuan ke oknum petugas.

Pemilik rental yang setiap kendaraan pasti memasang GPS lacak dan melakukan pelacakan, maka otamatis saat pemilik kendaraan menemukan unitnya dalam penguasaan oknum petugas. sehingga disinilah oknum petugas memainkan perannya
seolah olah unit kendaraan diamankan karena ada laporan aduan dari korban penipuan.

Oknum petugas mempertemukan pemilik kendaraan dengan pelaku yang jadi korban penipuan kendaran. lalu pelaku yang jadi korban penipuan kendaran meminta ganti rugi dengan mengatakan kepemilik kendraan pelaku yang merental mobil pinjam uang dengan jaminan mobil,

Jika opsi ini gagal disanggupi pemilik kendaraan, maka sindikat ini akan menjalankan opsi paksa tebus dengan metode membuat pemilik kendaraan makin merugi, dan stress maka sindikat ciptakan alasan jadi barang bukti yang dimana kendaraan tidak boleh diambil sambil menunggu pelaku yang merental ditemukan untuk mengembalikan uang. dari pelaku yang menjadi korban penipuan.

Disaat pemilik kendaraan makin stress , maka peran oknum petugas kembali beraksi dengan cara pelaku yang jadi korban penipuan menelpon pemilik kendaran untuk mengambil unitnya karena pelaku yang merental telah mengembalikan dananya.

Saat pertemuan inilah sindikat ini kembali meminta uang ke pemilik kendaraan dengan beberapa alasan yakni bahwa pelaku yang jadi korban penipuan baru setengah uangnya kembali dan meminta setengahnya dibebankan kepemilik kendaraan.
lalu alasan lain kembali lagi meminta dana ke pemilik kendaran bayar biaya penitipan atau biaya biaya lain agar kendaraan sudah bisa dibawa pemilik kendaraan. (*)

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *