Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebagai langkah awal bagi masyarakat di Desa Aeng Batu-batu untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus peresmian Kantor Koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM di Balai Pertemuan Desa Aeng Batu-batu, Rabu 23 April 2025. Turut membersamai kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Pertanian Kab. Takalar, Ketua DPC ABDESI Kab. Takalar, Camat Galesong Utara, Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Ketua BPD, Babinsa, Binmas, serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa Program ini diinisasi oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk memajukan semua Desa/Kelurahan agar lebih berdaya. Olehnya itu, saya meminta kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya agar saling merapatkan barisan. Bersama-sama mendukung pelaksanaan program di setiap Desa/Kelurahan.

“Tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan kita berkomitmen koperasi merah putih hadir disemua desa di Takalar dalam waktu yang sesingkat singkatnya, dan menjadi kabupaten pertama dalam terbentuknya koperasi merah putih di Indonesia” Ujar Daeng Manye.

Ia menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan atas komitmen dan capaian dalam membentuk koperasi merah putih, semoga dengan dibentuknya koperasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Desa dan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam mengelola potensi ekonomi yang ada di desa.

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifa Ratu Yuliani,.S.Pd,.M.Si menyampaikan bahwa Musyawarah ini mengacu pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai  perekonomian nasional. Dan berdasarkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik serta Takalar Unggul BUMD, BumDes dan UMKM.

“Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong dan kekeluargaan di tengah masyarakat. Semangat kolektivitas inilah yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa” Ujarnya.

(SUTARMIN S)

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *