Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Ahmad Daeng Sarrrang bersama istrinya
Hasra Daeng Bau yang tercatat sebagai warga Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan merupakan salah satu warga diindonesia yang hingga kini terus berjuang mempertahankan hak tanah waris keluarganya dari cengkeraman kelompok yang diduga mafia tanah.
Perjuangan Ahmad beserta istrinya ini diketahui sejumlah awak media setelah tanpa sengaja bertemu ngopi disalah satu lafe dikota Sungguminasa pada selasa, (06/05/2025).
Dalam perbincangan tersebut terungkap Ahmad sudah berjuang terus tanpa henti sudah berjalan delapan tahun perjuangkan lahan warisnya yang seluas delapan hektar yang berada di Desa Borisallo Kecamatan Parangloe hendak dirampas oleh kelompok yang diduga mafia tanah.
Ahmad menceeitakan peejuangannya djmulai ditahun 2018 dimana dirinya dilapor di Polres Gowa melakukakn dugaan penyerobotan lahan di tanah waris keluarga sendiri.
ahmaf dibantu kuasa hukumnya akhirnya ditahun 2020 kasus terlapornya pun terhenti setelah keluar surat penetapan penhentian perkara.
Selain itu ahmad juga berhasil menang dari gugatan kelompok yang diduga mafia tanah di Pengadilan Sungguminasa Gowa..
Di tahun 2025 ini ia masih berjuang karena lahan waris keluarganya kembali bergulir di pengadilan dan takhnya dioengadilan tapi juga kembali berjuang menhadapi laporan kepolisian di tingkat Polda Sulawesii Selatan karena dirinya dilapor dugaan penggunaan surat palsu..
Harapan dan doa Ahmad sendiri agar dirinya selalu dipertemukan APH yang dalam menjalankan tugasnya menggunakan hati nuraninya agar dirinya bisa mendapat RASA KEDILAN..
Lp :Mss