Pelepasan 259 Jemaah Calon Haji Takalar Tahun 2025 oleh Wabup Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebanyak 259 Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2025 dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM di Masjid Agung Takalar, Kamis 15 Mei 2025.

Wakil Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai umat muslim, para JCH ini akan melaksanakan rangkaian dari rukun islam yang ke 5 dan siap menjadi tamu Allah SWT.

“Hal ini menjadi sebuah penantian bagi umat muslim dimana sudah beberapa tahun menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat dirindukan dan Ibadah Haji merupakan ibadah yang menguras tenaga Maka hendaknya jamaah calon Haji menjaga kondisi fisik dan mental.” Pungkas H. Hengky.

Diakhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Jamaah calon Haji haruslah kompak dalam Kelompok serta menjauhi tindakan yang dapat membatalkan dan merusak ibadah Haji. Selain itu ibadah Haji diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadiahnya dan para JCH pulang ke tanah air dengan gelar haji yang mabrur.

Sementara itu, Kepala Kemenag Takalar H. Solihin menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 Jemaah Calon Haji Takalar sebanyak 259 orang dan tergabung dalam Kloter 21 Embarkasi Makassar.

“Adapun Jemaah Calon Haji yang tertua (92 tahun) atas nama Adal Dg. Ngada dan jemaah haji yang berumur 70 tahun lebih sebanyak kurang lebih 20 orang, olehnya itu saya berharap bantuan ketua rombongan dan ketua regu untuk memperhatikan dan membantu JCH selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung” Jelasnya.

Terakhir H. Solihin berpesan kepada seluruh jemaah haji Kab. Takalar agar dapat teliti dan fokus dalam menjalankan ibadah haji.

“Ikuti instruksi para petugas haji dan fokus dalam mengerjakan rangkaian ibadah haji hingga kembalinya nanti ke tanah air. Kami doakan agar seluruh jemaah haji memperoleh haji yang mabrur” Pungkasnya.

(SUTARMIN S)

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *