PRAYA, Porosinfo.id – 14 Juli 2026, Sejumlah warga Desa Pengadang, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Praya pada Rabu, 13 Juli 2026. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Pengadang untuk tahun anggaran 2025.
Salah satu poin utama yang disorot warga adalah pelaksanaan proyek sumur bor di lingkungan Masjid Dusun Batu Numpuk. Hingga saat ini, fasilitas tersebut tidak dapat digunakan oleh warga maupun jamaah untuk mendukung kegiatan keagamaan.
“Pompa air dan perpipaan sudah dicabut oleh pekerja. Alasannya, biaya pengerjaan belum dibayar,” ungkap Haji Surahman, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, kepada awak media di halaman Kejari Praya.
Warga mempertanyakan arah penggunaan anggaran yang sudah disalurkan. Pasalnya, tahun anggaran 2025 telah berakhir dan saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2026, namun kewajiban pembayaran kepada pelaksana proyek belum terselesaikan.
“Dana ini adalah anggaran tahun 2025. Mengapa sampai sekarang pekerjanya belum dibayar? Ke mana sebenarnya uang tersebut dialokasikan? Kami berhak menduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi di sini,” tegasnya.
Kekurangan transparansi juga menjadi keluhan utama. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi rinci mengenai proyek tersebut, dan tidak ditemukannya papan informasi proyek yang wajib terpasang selama proses pengerjaan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui sumber pendanaan maupun nilai anggaran yang digunakan.
Bersama tokoh masyarakat lainnya, Haji Surahman mendesak Kejaksaan Negeri Praya untuk melakukan pemeriksaan dan audit khusus terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Pengadang tahun 2025.
“Kami meminta audit khusus dilakukan. Keluhan warga terkait realisasi dan pelaksanaan program Dana Desa sudah sangat banyak dan berulang kali bermasalah,” katanya.
Warga juga menduga dugaan penyelewengan ini tidak hanya terjadi pada proyek di Dusun Batu Numpuk, melainkan berpotensi pada titik pembangunan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas permasalahan ini secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak Kejaksaan Negeri Praya maupun Pemerintah Desa Pengadang terkait laporan tersebut. (Tim)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya