TAKALAR | POROSINFO.ID – Pengawas SPBU 74.922.09 Bontomanai, Wiwin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM di SPBU dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlakuberlaku, rabu (15/07/2026).
Menurut Wiwin, setiap kendaraan yang melakukan pengisian Solar subsidi di SPBU Bontomanai wajib menggunakan barcode yang terdaftar. Pihak SPBU tidak melayani pengisian tanpa barcode yang sah.
«”Pengisian kendaraan yang masuk ke SPBU Bontomanai dilakukan berdasarkan barcode yang dimiliki oleh pemilik kendaraan,” ujarnya.»
Menanggapi adanya dugaan kendaraan yang diduga menyalahgunakan Solar subsidi, Wiwin mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah muncul pemberitaan di media. Meski demikian, ia memastikan seluruh pengisian di SPBU tetap mengacu pada barcode kendaraan yang terdaftar.
“Kami baru mengetahui informasi itu setelah adanya pemberitaan dari teman-teman media. Namun kami pastikan seluruh pengisian di sini tetap menggunakan barcode kendaraan, tidak pernah dilakukan tanpa barcode,” jelasnya.
Wiwin juga menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihak SPBU hanya berada di dalam area operasional SPBU. Setelah kendaraan selesai melakukan pengisian dan meninggalkan lokasi, pihak SPBU tidak memiliki kewenangan untuk mengikuti atau mengawasi aktivitas kendaraan tersebut di luar area SPBU.
“Setelah kendaraan selesai mengisi lalu keluar dari SPBU, tidak mungkin kami mengikuti ke mana kendaraan itu pergi. Tugas pengawasan kami hanya di sekitar area SPBU, dan seluruh aktivitas pengisian juga terekam oleh CCTV yang terpasang di setiap dispenser,” tuturnya
Di akhir keterangannya, Wiwin menyampaikan apresiasi kepada teman-teman media yang turut melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU Bontomanai. Ia juga berkomitmen akan meminta penjelasan kepada pemilik kendaraan yang menjadi sorotan apabila kembali melakukan pengisian di SPBU Bontomanai.
“Saya akan mempertanyakan langsung kepada pemilik kendaraan apabila kembali melakukan pengisian di sini. Terima kasih kepada teman-teman media yang telah ikut mengawasi SPBU Bontomanai,” tutupnya.
Sementara itu, melalui pesan whatsapp,Erni dg. Baji menyampaikan kendaraan ini memiliki barkode pengisian dan ini foto barkodenya dan mobil ini milik keluarga yang saya pinjam, saat mau ke jeneponto tapi saya isi dexa 200 ribu.
Di sisi lain, Mobil Truk tronton merah sampai berita kedua, belum memberikan klarifikasi.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya