Makassar,porosinfo.id. – Rumah Tahanan (Rutan) Makassar disinyalir masih terjadi adanya pungutan liar (pungli) terkait sewa kamar bagi warga binaan, informasi ini berasal keluhan dari pihak keluarga tahanan Berbagai modus pungutan tidak resmi diduga masih marak terjadi dan sangat memberatkan keluarga yang ingin mengunjungi kerabat mereka di dalam rutan.
Berdasarkan Informasi laporan yang dihimpun group media ini, praktik pungutan ini terjadi dalam beberapa tahapan proses pembinaan:
Biaya Pindahan Kamar: Tahanan baru yang selesai menjalani masa karantina atau isolasi diwajibkan membayar sejumlah uang agar bisa pindah ke kamar hunian layak.
Uang Baju Tahanan: Setiap tahanan baru diduga dipaksa membayar biaya pengadaan baju tahanan resmi rutan.
Penitipan Barang: ada oknum petugas atau pengelola di lapangan disinyalir mematok tarif khusus bagi pembesuk yang ingin menitipkan barang-barang yang sebenarnya dilarang masuk ke dalam lingkungan Rutan.
Redaksi inipun melakukan konfirmasi resmi hak jawab isu ini dan pihak Rutan Makassar Menanggapi dengan jawaban bantahan.
Pada Hari Rabu (22/07/2026). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR / KPLP) Rutan Kelas I Makassar saat ini dijabat oleh Mohammad Romadlon Afwan, A.Md.P., SH., M.I.Kom. Unit yang memegang peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pencegahan gangguan di area Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar saat hendak ditemui langsung guna transparansi dan investigasi mendalam menolak ditemui atau tidak mau memberikan jawaban langsung dan hanya melalui pesan whatsapp menjawab :
” tidak ada pungutan yg kami lakukan terhadap WBP
terlebih kepada pembesuk pak.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya