DPRD Gowa Terima Aspirasi dan Dukung Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016, Komitmen Jaga Marwah Kesultanan Gowa

Bagikan

GOWA,porosinfo.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan dukungan politik dan kelembagaan terhadap upaya pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Pernyataan tersebut ditegaskan dalam dokumen sikap resmi DPRD Kabupaten Gowa yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, pada 5 Agustus 2026.

Dalam poin ketujuh pernyataan sikapnya, DPRD Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan nilai-nilai adat, budaya, serta sejarah Kerajaan/Kesultanan Gowa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Kabupaten Gowa.

Menurut DPRD, pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga agar tetap menjadi warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kelembagaan adat dinilai perlu selaras dengan sejarah, nilai budaya, serta aspirasi masyarakat.

Melalui penegasan sikap tersebut, DPRD Kabupaten Gowa juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam dokumen resmi itu disebutkan:

“DPRD Kabupaten Gowa menyatakan dukungan politik dan kelembagaan terhadap upaya pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah serta berkomitmen mengawal seluruh prosesnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku demi terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap marwah serta sejarah Kesultanan Gowa.”

Pernyataan sikap tersebut menjadi penegasan posisi politik DPRD Kabupaten Gowa dalam merespons dinamika yang berkembang terkait keberadaan Perda Lembaga Adat Daerah. DPRD memastikan seluruh tahapan pencabutan perda akan dikawal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap sejarah dan marwah Kesultanan Gowa.

Dokumen pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa, pada 5 Agustus 2026. (*)

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *