Ketua Umum ELHAN-RI, Mirwan, SH, Soroti Kemacetan Total di Desa Tamasaju, Galesong Utara

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI), Mirwan, SH, angkat bicara terkait kemacetan total yang terjadi di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, pada Minggu (23/03).

Mirwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar segera turun tangan untuk mencari solusi konkret agar masalah ini tidak terus berulang. Menurutnya, jika kemacetan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, mobilitas warga akan semakin terganggu, dan roda perekonomian bisa terhambat.

“Kami mendesak Pemda Takalar untuk segera melakukan kajian dan mengambil langkah nyata dalam mengatasi kemacetan ini. Harus ada tindakan tegas dan terukur agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” ujar Mirwan.

Terkait pengelolaan lalu lintas, beberapa regulasi yang dapat dijadikan acuan dalam menangani permasalahan ini di antaranya adalah Peraturan Bupati Takalar Nomor 55 Tahun 2016, yang mengatur tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam menangani lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 yang memberikan pedoman teknis terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur berbagai aspek penting dalam pengelolaan lalu lintas, termasuk pasal-pasal yang menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas dan pengutamaan transportasi umum sebagai solusi kemacetan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 pun dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan manajemen lalu lintas yang lebih efektif.

Selain regulasi, Mirwan menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik di kawasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemda Takalar harus segera menentukan solusi, baik melalui pelebaran jalan, pengalihan arus lalu lintas, atau langkah lain yang dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.

“Harus ada kebijakan yang jelas dan terencana. Pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri tanpa mencari solusi konkret,” tambahnya.

ELHAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga pemerintah daerah benar-benar bertindak.

Mirwan berharap Pemda Takalar, bersama instansi terkait, segera merespons keluhan masyarakat dengan langkah nyata demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.

Hingga saat ini, warga setempat terus mengeluhkan kemacetan yang semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk.(ELHAN-RI) 

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *